JombangBanget.id - Menjamurnya PKL baru di Jl KH Ahmad Dahlan, Jombang dikhawatirkan berdampak pada kelangsungan sentra PKL.
Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) mendesak Pemkab Jombang segera mengambil tindakan tegas sebelum nantinya keadaan semakin semrawut.
”Ini jelas jadi masalah. Pedagang yang sudah direlokasi ke dalam sentra merasa tidak adil,” ujar Ketua Spekal Joko Fattah Rochim.
Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Pemkab Jombang Ajukan Tambah Palang Pintu KA, Ini Lokasinya
Menurut dia, para PKL yang berada di dalam sentra diwajibkan membayar retribusi.
Sementara pedagang di luar area resmi justru bebas berjualan tanpa kewajiban tersebut. Kondisi ini memicu kecemburuan di kalangan pedagang yang telah patuh aturan.
”Yang di dalam bayar retribusi, tapi yang di luar tidak. Padahal pembelinya justru lebih banyak di luar,” tegasnya.
Fattah menjelaskan, rendahnya minat pembeli masuk ke dalam sentra menjadi persoalan lain.
Baca Juga: Makin Meningkat! Peserta Imtihan Ummi MIN 1 Jombang Tembus 273 Siswa
Banyak masyarakat memilih membeli di pinggir jalan karena dinilai lebih praktis dan mudah dijangkau.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, ia khawatir para pedagang yang sudah direlokasi akan kembali keluar dan berjualan di bahu jalan.
”Kalau tidak ada ketegasan, pedagang di dalam (sentra PKL) pasti akan ikut keluar. Ini bisa makin semrawut,” katanya.
Spekal mendesak pemkab segera mengambil langkah tegas terhadap PKL yang melanggar aturan.
Apalagi, pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran terkait zona larangan berjualan.
Baca Juga: Binrohtal: Kejar Dunia Secukupnya, Utamakan Bekal Akhirat
”Harus ada penertiban yang konsisten. Jangan sampai aturan hanya di atas kertas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang, Anjik Eko Saputro, mengaku pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
”Nanti akan kami kaji dan segera dilakukan penertiban. Kami juga akan mencarikan solusi terbaik,” singkatnya.(yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz