Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

DPRD Jombang Sebut Proyek Pasar Ploso Rp 3,9 Miliar Tak Profesional, Konsultan Perencana Jadi Pengawas

Azmy endiyana Zuhri • Minggu, 5 April 2026 | 09:26 WIB

 

Bangunan Pasar Ploso, Jombang yang baru diresmikan Januari 2026 rusak, Rabu (18/3) dini hari. (Achmad RW/Radar Jombang)
Bangunan Pasar Ploso, Jombang yang baru diresmikan Januari 2026 rusak, Rabu (18/3) dini hari. (Achmad RW/Radar Jombang)

 

JombangBanget.id – Ambruknya kanopi Pasar Ploso, Jombang pada Senin (30/3) terus menuai sorotan.

DPRD Jombang mencium adanya kejanggalan serius dalam proyek senilai Rp 3,9 miliar tersebut.

Salah satunya terkait peran ganda konsultan dalam proses perencanaan dan pengawasan.

Baca Juga: Inspiratif! Koordinator Ummi MIN 1 Jombang Ini Terapkan Pendidikan Alquran Sejak Dini di Keluarga

’’Ini betul-betul pekerjaan yang sangat jelek. Konsultan pengawas dan perencanaan jadi satu, meskipun beda CV,’’ kata anggota Komisi C, Mas’ud Zuremi.

Ia menilai buruknya hasil pembangunan tidak lepas dari peran ganda tersebut.

Komisi C DPRD Jombang sudah menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (2/4).

Menghadirkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), hingga kontraktor dan pengawas proyek.

Baca Juga: Renungan Minggu: Paskah Bukan Hanya Tradisi, tapi Janji Kebangkitan dan Pemulihan

Dalam forum tersebut terungkap fakta mengejutkan. Konsultan perencana dan pengawas proyek berasal dari orang yang sama, meski menggunakan badan usaha berbeda.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan.

Sekretaris Komisi C DPRD Jombang, Taufiqi Fakkarudin Assilahi, mengungkapkan, pihak Disdagrin bahkan mengakui kualitas bangunan yang rendah.

’’Kepala Disdagrin jujur menyampaikan kualitas bangunannya memang jelek,’’ ujarnya.

Ketua Komisi C DPRD Jombang, M Zahrul Jihad atau Gus Heri, menegaskan, pihaknya telah merumuskan sejumlah rekomendasi.

Ada dua poin utama yang menjadi catatan DPRD.

Pertama, kualitas bangunan yang dinilai buruk. Kedua, adanya dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek.

Baca Juga: Profil dan Kiprah Siti Thoifah, Penggerak Tahfidz dan Metode Ummi MIN 1 Jombang

’’Kualitasnya jelek, juga ada konflik kepentingan karena yang merencanakan sekaligus mengawasi,’’ jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi C mendorong dilakukan audit oleh lembaga independen atau asosiasi profesi ahli.

Audit ini penting untuk memastikan kesesuaian antara rencana anggaran biaya (RAB) dengan realisasi pekerjaan di lapangan.

’’Kami dorong audit independen untuk memastikan apakah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi. Selanjutnya keputusan ada di pimpinan DPRD,’’ tegasnya.

Kepala Disdagrin Jombang, Anjik Eko Saputro, mengatakan, pihaknya memenuhi panggilan dewan untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait insiden ambrolnya kanopi pasar tersebut.

Seluruh pertanyaan dari Komisi C telah dijawab sesuai data dan informasi yang dimiliki. ’’Apa yang ditanyakan Komisi C, kami jawab,’’ ujarnya.

Dalam rapat tersebut, salah satu poin penting yang mengemuka adalah rekomendasi menghadirkan tim ahli guna melakukan audit menyeluruh terhadap proyek Pasar Ploso.

Tim ini nantinya akan turun langsung ke lapangan untuk menelusuri penyebab ambrolnya kanopi, sekaligus mengkaji aspek perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

’’Ada rekomendasi tim ahli yang akan datang ke Pasar Ploso untuk melakukan audit,’’ jelasnya.

Baca Juga: Gerai Imigrasi Buka di MPP Jombang, Simak Jadwal Layanannya

Tim audit tersebut bersifat independen dan akan ditunjuk langsung oleh Komisi C DPRD Jombang.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses audit berjalan objektif, transparan, serta tidak terpengaruh pihak manapun. 

Anjik mengungkapkan, proyek Pasar Ploso sejatinya juga telah lebih dulu menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sejumlah dokumen terkait proyek tersebut bahkan telah diminta dan diperiksa beberapa waktu lalu.

’’Pasar Ploso ini juga sudah diaudit BPK, dokumen-dokumennya sudah diminta sebelumnya,’’ imbuhnya.

Proyek rehabilitasi Pasar Ploso senilai Rp 3,94 miliar baru saja diresmikan awal Januari lalu.

Proyek ini dikerjakan CV Panama Karya sejak 18 Juli 2025 dengan pengawasan PT Concept Design Architect, menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus Pemprov Jatim. (yan/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Disdagrin Jombang #pasar ploso #konsultan pengawas #Jombang #dprd jombang