Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

PHK di PT SGS Dinilai Sepihak, Serikat Buruh Plywood Jombang Siap Tempuh Mediasi Tripartit

Anggi Fridianto • Senin, 30 Maret 2026 | 10:16 WIB
Ilustrasi PHK.
Ilustrasi PHK.

 

JombangBanget.id – Pemutusan Hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang dilakukan di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Jombang berbuntut panjang.

Serikat Buruh Plywood Jombang kompak menolak keras pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai tidak sesuai prosedur dan memberatkan pekerja.

Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) Hadi Purnomo, menyampaikan ada tiga poin utama yang diajukan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang dalam agenda pengumpulan bahan dan keterangan dari SBPJ beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Buruh Tani di Jombang Disambar Petir Saat Bekerja di Sawah, Satu Tewas Seketika

Pertama, SPBJ menolak PHK terhadap ratusan karyawan karena dinilai tidak sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.

Kedua, menolak skema pembayaran pesangon yang dicicil hingga 10 kali.

Ketiga, meminta Disnaker segera melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan.

”PHK tidak sesuai prosedur dan pesangon dicicil 10 kali jelas memberatkan pekerja. Kami juga minta Disnaker segera sidak karena kejadian ini berulang,” ujarnya.

Baca Juga: BUMDes Berkah Sejahtera Tambakrejo Jombang Dapat Suntikan Rp 100 Juta dari Pemprov Jatim, Ini Rahasia Kesuksesannya

Dia menjelaskan, serikat sudah dua kali mengajukan perundingan bipartit kepada manajemen perusahaan.

Upaya tersebut tidak mendapat respons. Bahkan, komunikasi yang disampaikan hanya secara lisan, bukan melalui surat resmi.

”Kami sudah kirim dua kali surat bipartit, tidak direspons. Kalau pun ada penyampaian dari mediator, hanya lisan. Seharusnya dibalas tertulis,” tegasnya.

Menurut dia, saat ini SPBJ tengah ancang-ancang mengajukan mediasi tripartit ke disnaker.

”Jika perundingan bipartit tidak berjalan, maka langkah selanjutnya adalah mengajukan mediasi tripartit ke Disnaker. Kita akan  menyiapkan pengajuan resmi,” tegasnya.

Sebelumnya, polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan buruh pabrik plywood di Kecamatan Diwek direspons perusahaan.

Baca Juga: Student Journalism: Kiat Menghafal Alquran

Manajemen PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) menegaskan langkah efisiensi tak terhindarkan setelah kinerja keuangan terus merosot.

HRD PT SGS Heri Satriono menjelaskan, perusahaan yang berorientasi ekspor itu terpukul kondisi ekonomi global. Pasar utama di Amerika dan Eropa melemah, membuat permintaan turun dan produk menumpuk di gudang.

”Karena perusahaan mengalami kerugian, maka dilakukan efisiensi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Berdasarkan laporan keuangan, kerugian perusahaan dalam beberapa tahun terakhir cukup signifikan.

Pada 2023 tercatat sekitar Rp 700 miliar, meningkat menjadi Rp 1,1 triliun pada 2024.

Sementara pada 2025, kerugian masih berada di kisaran Rp 500 miliar. Kondisi tersebut berdampak langsung pada operasional.

Produksi yang tidak terserap pasar membuat arus kas terganggu, sehingga perusahaan melakukan penyesuaian, termasuk pengurangan tenaga kerja hingga level operator dan manajerial.

Meski melakukan PHK, Heri memastikan hak pekerja tetap dipenuhi. Gaji hingga masa kerja berakhir, pesangon, dan tunjangan hari raya (THR) diberikan sesuai aturan.

”Seluruh hak normatif tetap kami penuhi,” tegasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#phk massal #buruh jombang #buah #phdi #media #PT SGN #Tripartit #Disnaker Jombang #Jombang #Diwek #plywood