Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Soal Mobil Dinas Terjebak Macet di Jalur Mudik Jombang, Ternyata Digunakan untuk Hal Ini

Achmad RW • Jumat, 27 Maret 2026 | 17:15 WIB

 

Mobil dinas pelat merah yang viral karena ikut arus mudik dan sempat terjebak kemacetan di jalur arteri Bandarkedungmulyo, Jombang.
Mobil dinas pelat merah yang viral karena ikut arus mudik dan sempat terjebak kemacetan di jalur arteri Bandarkedungmulyo, Jombang.

 

JombangBanget.id – Mobil dinas pelat merah yang viral karena ikut arus mudik dan sempat terjebak kemacetan di jalur arteri Bandarkedungmulyo, Jombang, akhirnya diklarifikasi.

Kendaraan itu milik KPU Surabaya dan dipakai komisionernya untuk ziarah.

Mobil Toyota Avanza bernopol L 1901 EP sebelumnya ramai di media sosial usai terekam melintas di jalur padat saat Lebaran.

Baca Juga: Cuan Lebaran! Perajin Tas Parcel di Jombang Ini Kebanjiran Pesanan

Kemunculannya memicu dugaan kendaraan dinas dipakai untuk mudik.

Komisioner KPU Surabaya bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Subairi, mengakui dirinya yang menggunakan mobil tersebut.

Ia menegaskan penggunaan kendaraan bukan untuk mudik, melainkan mengantar anak-anaknya ziarah ke makam sang istri di Blitar.

“Itu enggak ada niatan mudik. Anak saya lima-limanya piatu, ditinggal bundanya setahun lalu. Jadi setiap pulang pondok, saya ajak nyekar ke makam ibunya,” ujarnya, Jumat (27/3).

Baca Juga: Tren Hampers Lebaran Kian Meningkat, UMKM Jombang Panen Pesanan

Ia menjelaskan momen Lebaran dimanfaatkan karena bertepatan dengan libur anak-anaknya. Mobil dinas dipinjam satu hari untuk perjalanan tersebut.

“Kebetulan libur Lebaran, saya pinjam sehari untuk ngantar anak-anak ziarah ke bundanya. Itu saja,” katanya.

Perjalanan dilakukan pada H+2 Lebaran. Ia menegaskan kegiatan tersebut tidak masuk kategori mudik.

“Sekali lagi bukan untuk mudik. Ini setelah Lebaran dan hanya untuk ziarah,” ucapnya.

Ia mengaku memakai mobil dinas karena tidak memiliki kendaraan pribadi.

Lima anaknya juga masih di bawah umur sehingga tidak memungkinkan jika bepergian menggunakan sepeda motor.

“Kenapa pakai mobil dinas, saya enggak punya mobil. Anak-anak juga belum 17 tahun,” tuturnya.

Baca Juga: Usai Lebaran, Bupati Warsubi Pimpin Apel ASN Pemkab Jombang, Begini Pesan Tegasnya

Penggunaan kendaraan dinas sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara. Aturan itu menegaskan kendaraan dinas operasional digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi kedinasan, bukan kepentingan pribadi.

Pada momen libur nasional dan cuti bersama, pemerintah juga rutin mengeluarkan imbauan agar kendaraan dinas tidak dipakai untuk mudik maupun keperluan pribadi lain.

Menanggapi hal itu, Subairi menyebut dirinya hanya meminjam kendaraan satu hari.

Hingga kini belum ada pemanggilan atau klarifikasi dari internal KPU.

“Enggak ada pemanggilan, karena saya pinjam juga sehari saja,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh biaya operasional selama perjalanan, mulai bahan bakar hingga tol, ditanggung pribadi tanpa memakai anggaran negara.

“Uang bensin sama tol dari kantong saya pribadi. Tidak ada sepersen pun dari uang kantor atau negara,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang muncul setelah video mobil dinas tersebut viral di media sosial. (riz)

Editor : Ainul Hafidz
#pemkot surabaya #kpu kota surabaya #mudik #balik #macet #mobdin #Bandarkedungmulyo #Surabaya #Jombang #mobil dinas #lebaran