JombangBanget.id – Genangan air yang kembali terjadi di Jalan RE Martadinata, Kepatihan, menuai sorotan tajam dari DPRD Jombang.
Pasalnya, proyek rehabilitasi trotoar dan drainase senilai Rp 2,1 miliar yang dikerjakan tahun 2025 dinilai belum mampu mengatasi persoalan banjir saat hujan deras.
Anggota Komisi C DPRD Jombang Dian Ayunita Prasstumi mengatakan, kondisi jalan yang masih tergenang menunjukkan proyek tersebut belum menyentuh akar permasalahan.
Padahal, pembangunan drainase seharusnya mampu mempercepat aliran air dan mengurai genangan.
”Komisi C mempertanyakan proyek tersebut karena tidak ada perubahan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jalan masih tergenang saat hujan deras,” ujarnya.
Menurut Dian, masyarakat tidak hanya membutuhkan trotoar dan saluran yang tampak bagus secara fisik. Namun, fungsi utama drainase harus benar-benar dirasakan.
”Seharusnya proyek itu bisa mengurai genangan dengan cepat. Kita juga perlu melihat apakah pekerjaan sebelumnya sudah sesuai perencanaan atau belum,” tambahnya.
Jika ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan, lanjut dia, maka harus ada tanggung jawab, baik secara teknis maupun administratif.
Dinas terkait diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menelusuri apakah proyek tersebut telah menyasar sumber utama genangan.
”Ke depan, perencanaan pembangunan harus lebih matang agar permasalahan inti bisa diselesaikan,” tegasnya.
Senada, anggota Komisi C DPRD Jombang Syaifullah menyayangkan kembali terjadinya banjir Jalan RE Martadinata. Lebih-lebih genangan tersebut sempat menyebabkan puluhan kendaraan mogok.
Baca Juga: Trotoar Jalur Protokol Ditertibkan, Pemkab Jombang Gelar Patroli Rutin
”Ini bukan kejadian pertama, dan ironisnya terjadi setelah pada 2025 sudah dianggarkan proyek drainase dan trotoar oleh Dinas Perkim,” katanya.
Ia menilai, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa proyek yang menggunakan anggaran publik belum berjalan optimal.
Karena itu, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) diminta bertanggung jawab secara serius.
”Pembangunan tidak boleh gagal fungsi saat dibutuhkan masyarakat. Kalau setelah proyek selesai masih terjadi genangan parah, patut dipertanyakan kualitas perencanaan, pengawasan, serta pelaksanaannya,” tegasnya.
Komisi C mendesak Dinas Perkim segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Selain itu, transparansi kepada publik juga dinilai penting, mulai dari desain, kapasitas saluran, hingga proses pelaksanaan proyek.
”Harus dibuka secara jelas ke publik agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya.
Sebelumnya, hujan lebat yang mengguyur wilayah Jombang, Senin (16/3) petang, menyebabkan genangan air di Jalan RE Martadinata, Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang.
Akibatnya, banyak motor mogok lantaran terjebak banjir. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz