Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Daging Sapi Luar Daerah Banjiri Pasar Legi Jombang, Pedagang Lokal Terpukul

Azmy endiyana Zuhri • Minggu, 22 Februari 2026 | 06:28 WIB

 

Ilustrasi sapi dan kambing.
Ilustrasi sapi dan kambing.

JombangBanget.id – Kegeraman pedagang daging sapi di Pasar Legi Jombang memuncak.

Rabu (18/2), sejumlah pedagang mendatangi kantor Dinas Peternakan Kabupaten Jombang.

Mereka memprotes maraknya peredaran daging sapi dari luar daerah yang dinilai merugikan pedagang lokal.

Aksi itu dipicu keluhan yang sudah lama dirasakan pedagang. Salah satunya disampaikan Ulfa, 51, pedagang daging di Pasar Legi.

Menurut dia, daging yang didatangkan dari luar kota, terutama Krian, sudah beredar sekitar dua tahun terakhir.

”Awalnya cuma satu orang pakai motor. Sekarang sudah tiga orang, bahkan pakai mobil pick-up. Bisa dibayangkan berapa ekor sapi yang diangkut,” ujarnya dengan nada kesal.

Ulfa menuturkan, para pendatang tersebut merupakan pedagang skala jagal (grosir) yang langsung menjual daging ke tingkat eceran.

Praktik itu, lanjut dia, menciptakan persaingan harga yang tidak sehat.

”Kami ambil dari jeragan dengan harga patokan Rp 100 ribu per kilogram. Mereka berani jual di bawah itu. Kami sebagai pengecer jelas kalah. Harus menunggu dagangan mereka habis dulu, baru kami laku,” keluhnya.

Hal senada diungkapkan Ira, 43, pedagang lainnya. Ia mengaku, kondisi tersebut berdampak langsung pada pendapatan.

Jika sebelumnya mampu menjual hingga 45 kilogram per hari, kini angka itu sulit tercapai.

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Cabai di Jombang Tembus Rp 100 Ribu per Kilogram, Daging Ayam Naik Hingga Segini

”Pendapatan turun drastis. Utang ke juragan malah nambah karena dagangan sering tidak habis,” katanya.

Para pedagang meminta Disnak segera turun tangan. Mereka berharap ada penertiban peredaran daging dari luar Rumah Potong Hewan (RPH) Jombang.

Tujuannya, agar seluruh pedagang bisa bersaing dengan harga yang lebih adil.

”Kami tidak melarang orang berjualan. Tapi harus ada aturan yang jelas. Jangan sampai pedagang lokal terus dirugikan,”  tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang Moch Saleh menyatakan pihaknya akan menampung aspirasi pedagang.

Disnak, kata dia, juga akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait.

”Kami tampung semua aspirasi. Untuk daging dari luar, tentu akan kami deteksi dan evaluasi. Yang jelas, pengawasan kesehatan daging tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Disnak juga menegaskan akan meninjau proses perizinan dan aspek kesehatan daging yang masuk ke wilayah Jombang.

“Semua akan kami evaluasi sesuai laporan yang kami terima,” pungkasnya.(yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Disdagrin Jombang #Pemkab Jombang #pedagang daging #Pedagang Lokal #Dinas Peternakan Jombang #daging #Jombang #pasar legi