JombangBanget.id - Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( P dan K ) Jombang Anom Antono menyebut telah menerima laporan terkait pemblokiran akses menuju situs Petirtaan Sumberbeji tersebut.
Sebagai langkah, dinas segera melakukan pengecekan ke lapangan.
”Kami sudah menerima laporan dari jupel kita di sana, dan akan kita tindaklanjuti,” terang Anom (17/2).
Pihaknya menyebut, dari identifikasi awal, masalah pemblokiran itu memang berkaitan dengan tanah dan sengketa. Karenanya, pihaknya akan turun dahulu untuk mengecek kebenarannya.
”Kita berencana akan tindaklanjuti. Terkait duduk permasalahan di sana kami akan observasi ke lapangan,’ lanjutnya.
Disinggung soal adanya permintaan kompensasi yang mencapai puluhan juta rupiah, pihaknya juga menyebut belum mengetahuinya secara detail. ”Soal permintaan kompensasi, saya tidak bisa berandai-andai, akan kita lihat besok ya,” imbuhnya.
Namun, Anom menyebut akan tetap berusaha untuk tetap bisa membuat akses itu kembali dibuka. Terlebih, dengan status Petirtaan Sumberbeji yang sudah dalam kategori cagar budaya. ”Bagaimanapun Sumberbeji kan dia situs yang strukturnya yang jadi peringkat nasional. Kita tetap berupaya agar Sumberbeji bisa dibuka lagi, dinikmati lagi oleh masyarakat,” pungkasnya. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz