Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Soal Korban Longsor Wonosalam Tagih Janji Hunian Tetap, Pemkab Jombang Bilang Begini

Anggi Fridianto • Sabtu, 14 Februari 2026 | 14:11 WIB
RUMAH SEMENTARA: Deretan hunian sementara di Dukuh Banturejo, Dusun Jumok, Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam, Jombang yang ditempati warga terdampak longsor, (12/2).
RUMAH SEMENTARA: Deretan hunian sementara di Dukuh Banturejo, Dusun Jumok, Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam, Jombang yang ditempati warga terdampak longsor, (12/2).

JombangBanget.id – Pemkab Jombang memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak tanah longsor di Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, tetap berjalan.

Realisasi dilakukan bertahap menggunakan skema APBD reguler menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Jombang, Syaiful Anwar, menyampaikan skema pembangunan dibagi dalam dua tahap.

Tahap pertama menyasar warga terdampak longsor di Dukuh Sumberlamong, Dusun Jumok, Desa Sambirejo. Tahap kedua diperuntukkan bagi warga Dukuh Banturejo.

”Pembangunan huntap kita lakukan bertahap. Tahap pertama untuk warga Sumberlamong, kemudian tahap kedua untuk warga Banturejo,” ujar Syaiful, Jumat (13/2).

Ia menjelaskan, pada tahap pertama pemkab telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 500 juta pada akhir 2025 untuk pembelian tanah yang nantinya digunakan untuk pembangunan hunian tetap bagi korban bencana longsor.

”Di akhir 2025 kita beli tanah sekitar Rp 500 juta,” jelasnya.

Setelah proses pembelian lahan rampung, tahun 2026 difokuskan pada penyiapan lahan.

Dijelaskan, Pemkab telah menyiapkan anggaran  melalui APBD reguler sekitar Rp 300 juta.

Dana tersebut digunakan khusus untuk pekerjaan awal sebelum pembangunan fisik rumah dilakukan.

”Tahun 2026 kita siapkan lahannya dulu. Anggarannya sekitar Rp 300 juta untuk penyiapan lahan,” terangnya.

Baca Juga: Huntap Belum Terealisasi, Warga Terdampak Longsor Wonosalam Jombang Masih Bertahan di Huntara

Penyiapan lahan meliputi sejumlah pekerjaan teknis seperti pemadatan tanah, perataan, serta pekerjaan pendukung lain agar lahan siap dibangun.

Namun hingga saat ini, pembangunan fisik unit rumah huntap belum masuk dalam penganggaran.

”Yang kita anggarkan baru penyiapan lahan. Untuk pembangunan rumahnya belum kita anggarkan,” tegas Saiful.

Menurut dia, pembangunan fisik akan direncanakan setelah tahapan pembelian dan penyiapan lahan selesai.

”Pemkab memilih skema bertahap agar tidak membebani keuangan daerah dalam satu tahun anggaran,” bebernya.

Untuk tahap kedua yang diperuntukkan bagi warga Dukuh Banturejo, skemanya akan sama.

Pemkab terlebih dahulu melakukan penyiapan lahan sebelum masuk pada pembangunan rumah.

”Nanti tahap kedua juga kita siapkan lahannya dulu. Semua kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban longsor Wonosalam belum bisa direalisasikan tahun ini.

Plt Kepala Dinas Perkim Jombang, Syaiful Anwar, menyebut anggaran 2026 hanya cukup untuk infrastruktur dasar di lokasi huntap.

”Untuk huniannya kemungkinan masih 2027. Tahun ini belum tercantum di APBD reguler,” ujarnya.

Skema awal pembangunan huntap mengandalkan bantuan provinsi batal karena tidak ada alokasi dana. Akhirnya seluruh pembiayaan dibebankan ke APBD Jombang.

Saat ini, lahan seluas 2.047 meter persegi di Dusun Komboh, Desa Sambirejo, sudah dibebaskan untuk lokasi huntap.

Bencana longsor pertama terjadi Februari 2024 di Dukuh Sumberlamong, Dusun Jumok, Desa Sambirejo, kecamatan Wonosalam merusak belasan rumah dan memaksa 36 jiwa mengungsi.

Januari 2025, longsor kembali terjadi, menewaskan dua orang dan membuat 28 KK di Dukuh Banturejo, Dusun Jumok harus direlokasi.

Hingga kini mereka masih bertahan di hunian sementara (huntara) yang disiapkan pemkab sambil menunggu kepastian pembangunan huntap. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #hunian sementara #longsor #pengadaan lahan #huntara #sambirejo #lahan #Jumok #Wonosalam #Sumberlamong #korban longsor #Jombang #huntap #hunian tetap