JombangBanget.id – Proyek irigasi Pariterong, Jombang kembali menuai sorotan keras dari publik.
Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menilai, mangkraknya bangunan meski pekerjaan fisik sudah selesai akhir Desember 2024 lalu menunjukkan ada yang tidak beras dalam pekerjaan proyek.
”Proyek sudah selesai 2024 tapi sampai 2026 ini belum difungsikan, itu sama dengan mangkrak, artinya gagal,” tegas Koordinator FRMJ Joko Fattah Rochim.
Menurutnya, pembangunan saluran irigasi dengan panjang mencapai sekitar 17 kilometer sudah menelan anggaran besar.
Selain anggaran perencanaan dan pengawasan, juga kegiatan konstruksi yang mencapai puluhan miliar rupiah.
”Belum lagi anggaran pembebasan lahan yang tentunya juga sangat besar nilainya,” tegasnya.
Anehnya, meski pekerjaan konstruksi disebut sudah selesai 100 persen sejak Desember 2024, hingga kini saluran irigasi Pariterong tak kunjung bisa dimanfaatkan petani.
”Ini aneh sekali, hal seperti ini tidak boleh terjadi,” imbuhnya.
Menurut Fattah, proyek irigasi Pariterong digadang-gadang bisa mendukung petani dalam menggarap lahan pertanian agar lebih produktif.
Selain itu mendukung program ketahanan pangan nasional.
”Ini pekerjaan selesai tapi sudah setahun lebih tidak bisa dimanfaatkan, artinya petani juga dirugikan. Bahkan bisa mengarah timbulnya kerugian keuangan negara,” tegasnya.
Baca Juga: Uji Coba Irigasi Pariterong Jombang Selalu Gagal, Berpotensi Rugikan Uang Negara
Ia membeberkan sejumlah persoalan mendasar lainnya.
Di antaranya proses pecah sertifikat warga yang berlarut-larut, termasuk mempertanyakan proses tukar guling tanah kas desa (TKD), termasuk penentuan appraisal tanah pengganti.
”Dengan adanya tanah ganjaran desa atau TKD juga banyak yang kena, terus penggantinya ke mana dan bagaimana, itu tidak jelas. Ini sama saja memberikan contoh yang tidak baik,” ujarnya.
Persoalan lain menyangkut aspek keselamatan.
Ia menyinggung terkait sejumlah insiden kecelakaan ditengarai dipicu sejumlah titik tanjakan di atas saluran Pariterong dinilai terlalu curam.
Salah satunya bangunan jembatan di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang.
”Jembatannya terlalu tinggi. Pengendara dari selatan ke utara tidak kelihatan, seperti Cilukba. Itu berbahaya dan menimbulkan kecelakaan. Desainnya dulu bagaimana sampai membuat jembatan begitu?,” tandasnya.
Joko menyebut bangunan yang tidak sesuai telah memicu terjadinya kecelakaan bahkan menelan korban jiwa.
”Akibat bangunan yang tidak sesuai, ini sudah menelan korban. Ada kecelakaan, baik meninggal dunia maupun luka-luka. Bagaimana tanggung jawab mereka?” katanya.
Sebelumnya, Humas PT Wijaya Karya (Wika) JET KSO (Kerja Sama Operasi) Suryadi pada Desember 2024 lalu menjelaskan, ketika pekerjaan sudah tuntas 100 persen, nantinya bakal ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan.
”Pada saat pekerjaan selesai akan dilakukan pengecekan bersama tim konsultan dan pengguna jasa sebelum dilakukan BAST (Berita Acara Serah Terima),” ujar Suryadi.
Menurut Suryadi, pihaknya tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pemeliharaan.
”Jadi, setelah itu akan memasuki masa pemeliharaan selama 365 hari atau satu tahun,” tuturnya. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz