JombangBanget.id – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menggelontorkan anggaran besar untuk penerangan jalan.
Melalui program penerangan jalan umum (PJU) skema Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) 2026, dana sekitar Rp 13 miliar diplot untuk menerangi hampir 80 ruas jalan di berbagai wilayah.
Hal itu diungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Sugianto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Yohan Kartika.
Pihaknya menyampaikan, program PJU PIK dipastikan tetap berlanjut karena telah masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ploting anggaran dilakukan berdasarkan usulan desa dan kecamatan yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025, lalu direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
”Program PJU PIK 2026 masih adA. Anggarannya hampir Rp 13 miliar,” ujar Yohan.
Anggaran tersebut akan dibagi ke sejumlah ruas jalan secara merata, terutama untuk desa-desa yang selama ini belum menikmati fasilitas penerangan jalan.
Meski begitu, terdapat pula beberapa ruas yang merupakan lanjutan dari program sebelumnya.
”Ruas jalannya menyebar. Usulan dari desa lewat Musrenbang. Jadi bergantian desa lain yang belum mendapatkan. Ada juga yang melanjutkan, tapi intinya giliran desa yang belum dapat,” imbuhnya.
Dari total Rp 13 miliar itu, besaran anggaran setiap ruas jalan tidak sama.
Penentuannya disesuaikan dengan panjang ruas jalan dan kebutuhan pemasangan PJU di lapangan.
”Untuk teknis pengadaan, nanti menggunakan sistem elektronik pengadaan langsung (PL). Karena nilainya ada yang kecil, jumlah paketnya banyak, sekitar 80 ruas jalan atau paket,” katanya.
Nilai anggaran per paket bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah.
Hingga kini, Dishub Jombang masih melakukan pemetaan ruas jalan yang membutuhkan penanganan.
”Detail paling panjangnya ruas mana, belum kami lihat. Tapi ada yang nilainya ratusan juta rupiah, ada juga yang puluhan juta rupiah,” katanya. (fid/naz)
Editor : Achmad RW