JombangBanget.id - Setelah hampir dua tahun warga terdampak tanah longsor di Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Jombang tinggal di hunian sementara (huntara), proses penyediaan hunian tetap (huntap) akhirnya menunjukkan perkembangan.
Pengadaan lahan yang sebelumnya sempat mandek kini mulai menemukan titik terang.
Komisi C DPRD Jombang menilai pemerintah daerah masih harus mempercepat langkah dan memberikan kepastian yang lebih jelas kepada warga.
Anggota Komisi C Syaifulloh menegaskan pentingnya kejelasan status dan skema huntap, baik dari sisi perencanaan, penganggaran, hingga waktu realisasinya.
”Warga harus tahu secara resmi apakah mereka akan memperoleh hunian tetap. Ini penting agar mereka bisa menentukan keputusan jangka panjang menetap, relokasi, atau mengungsi sementara,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketidakpastian yang terlalu lama dapat menambah beban psikologis dan sosial warga terdampak, mengingat mereka telah cukup lama tinggal di hunian darurat pascalongsor.
Selain soal kepastian pembangunan, Syaifulloh juga menyoroti pentingnya transparansi data penerima manfaat.
Menurutnya, pendataan yang terbuka dan akurat menjadi kunci agar huntap benar-benar diberikan kepada warga yang berhak.
”Mohon transparansi data penerima manfaat. Masyarakat terdampak yang berhak harus dipastikan mendapat huntap. Jangan sampai terjadi ketimpangan atau ketidakpastian,” tegasnya.
Komisi C DPRD Jombang mendorong pemkab mempercepat proses administrasi dan menyampaikan informasi resmi secara berkala, agar warga tidak terus menunggu tanpa kejelasan.
”Apalagi, huntap menjadi kebutuhan mendesak sebagai solusi permanen bagi warga Dusun Jumok yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana,” pungkasnya.
Baca Juga: Pembangunan Sembilan Huntara Wonosalam Dihentikan Sementara, Begini Penjelasan Dinas Perkim Jombang
Diketahui, bencana longsor pada 7 Februari 2024 itu merusak belasan rumah di Dusun Jumok.
Sebanyak 36 jiwa dari 13 KK harus mengungsi karena lokasi dianggap rawan dan tidak lagi aman untuk ditinggali.
Pemkab menyediakan huntara melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sambil menyiapkan skema pembangunan hunian tetap.
Selain itu, pada Januari 2025, terjadi bencana tanah longsor. Selain merusak rumah-rumah warga, dua orang meninggal akibat tertimbun material longsor.
Dari hasil kajian, warga akhirnya direlokasi, dan sementara menempati hunian sementara (huntara) yang disediakan pemkab.
Jumlah warga yang direlokasi pancabencana tanah longsor awal 2025 mencapai sekitar 28 kepala keluarga.
Karena yang direlokasi ini bukan hanya yang terdampak langsung, tetapi warga yang juga tinggal atau berada di zona merah. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz