JombangBanget.id – Pemkab Jombang memastikan segera melayangkan surat resmi kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan Perum Jasa Tirta (PJT) terkait penanganan pascabanjir di wilayah Utara Brantas.
Surat tersebut menjadi langkah tindak lanjut setelah pemkab merampungkan proses identifikasi kebutuhan penanganan luapan Kali Marmoyo yang memicu banjir di sejumlah desa beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Sultoni, menyampaikan bahwa pemkab telah melakukan pemetaan kondisi sungai pascabanjir.
”Kami sekarang menyiapkan untuk mengusulkan rehab atau normalisasi, termasuk kami bersurat PJT dan balai (BBWS Brantas). Kami sudah buat identifikasi, mana saja titik yang ditangani PJT dan mana yang perlu ditangani Balai,” kata Sultoni.
Langkah teknis juga telah dilakukan.
Tim SDA turun langsung menelusuri aliran sungai mulai Dam Mernung di Desa Sumbernongko, Kecamatan Ngusikan, hingga ke bagian hulu Kali Marmoyo.
Salah satu evaluasi penting ialah kegiatan normalisasi oleh PJT di Kudubanjar, Kecamatan Kudu, serta Sumbernongko.
Upaya itu dinilai mempercepat aliran air, namun belum menjangkau kawasan hulu.
”Yang disayangkan itu, hanya sampai ke Desa Kudubanjar saja, tidak sampai ke hulu. Harapannya, dilanjutkan sampai ke hulu, mungkin bisa ke jembatan Tapen (Kecamatan Kudu) atau bisa ke Jatigedong (Kecamatan Ploso). Itu yang kami usulkan ke sana,” ujarnya.
Meski demikian, Sultoni mengakui surat resmi kepada BBWS dan PJT masih dalam proses finalisasi.
”Suratnya belum kami kirim. Ini masih fokus ke penanganan di lapangan yang urgent,” tuturnya.
Pemkab berharap percepatan respons dari dua lembaga tersebut agar normalisasi dan rehab tanggul bisa diperluas, sehingga banjir tahunan yang kerap melanda wilayah Utara Brantas dapat ditekan.
”Untuk identifikasi kami sudah ada, jadi usul apa dan ke mana ini sudah ada arahnya,” pungkas Sultoni. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz