Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Gegara Ini Ribuan Keluarga di Jombang Gagal Cairkan Bansos

Anggi Fridianto • Minggu, 9 November 2025 | 22:41 WIB

 

Ilustrasi penerima bansos (bantuan sosial).
Ilustrasi penerima bansos (bantuan sosial).

JombangBanget.id – Ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Jombang tidak bisa mengakses bantuan sosial (bansos) yang telah dicairkan.

Pasalnya, rekening penerima manfaat diketahui terblokir akibat terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.

Agar rekeningan bisa aktif kembali, mereka harus mengajukan reaktivasi ke dinas sosial (Dinsos).

’’Hingga Senin (3/11), baru 27 KPM yang mengajukan reaktivasi dari total 1.226 rekening KPM di Jombang yang diblokir akibat terdeteksi digunakan untuk transaksi judi online,’’ kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi.

Otomatis, sebanyak 11.99 KPM tak bisa mencairkan bansos yang sudah mulai dicairkan Kemensos.

Saat ini, tiga jenis bantuan sosial sedang cair. Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai atau sembako, dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra.

’’PKH nilainya bervariasi. Antara Rp 225 ribu hingga Rp1,25 juta, tergantung komponennya yang diberikan per tiga bulan,’’ terangnya.

Kemudian bansos sembako senilai Rp 200 ribu per bulan atau Rp 600 ribu untuk tiga bulan. Sedangkan BLTS Kesra Rp 900 ribu.

Pencairan ketiga bansos tersebut mulai dilakukan awal November ini.

Namun, rekening yang terblokir akibat aktivitas judi online otomatis tidak bisa menerima pencairan meskipun dana sudah masuk.

’’Yang sudah cair PKH dan program sembako. Tapi rekening yang belum diaktivasi, dana tidak bisa dicairkan,’’ tegasnya.

Jumlah rekening yang terblokir akibat indikasi judi online mencapai lebih dari seribu.

Dari jumlah itu, tidak semua KPM menerima ketiga jenis bansos sekaligus.

’’Sebagian menerima dua jenis bantuan, tapi ada juga yang tiga. KPM PKH pasti mendapat sembako. Sementara BLTS Kesra melingkupi semuanya,’’ jelasnya.

Ia berharap, para penerima manfaat lebih berhati-hati dan tidak menyalahgunakan rekening bantuan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

’’Kadang ada yang bilang tidak sengaja karena hanya coba-coba aplikasi. Tapi apapun alasannya, hal itu tetap berakibat pada pemblokiran rekening dan mereka tidak bisa mencairkan bansos,’’ urainya. (ang/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#kpm #Warga Jombang #keluarga penerima manfaat #Rekening Bansos #bantuan sosial #warga #rekening diblokir #bansos #Jombang #Dinsos Jombang #Rekening Bansos Diblokir #keluarga #Gagal cair #kemensos