Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kerahkan Alat Berat, Gedung PKK Desa Mancar Peterongan Jombang Dirobohkan

Ainul Hafidz • Sabtu, 8 November 2025 | 17:29 WIB
RATA: Alat berat merobohkan gedung PKK di Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Jombang, Jumat (7/11).
RATA: Alat berat merobohkan gedung PKK di Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Jombang, Jumat (7/11).

JombangBanget.id – Gedung PKK milik Pemerintah Desa (Pemdes) Mancar, Kecamatan Peterongan, Jombang kini tinggal kenangan.

Bangunan yang berdiri di kawasan strategis itu telah diratakan dengan tanah.

Satu unit alat berat dikerahkan sejak Jumat pagi (7/11) untuk mempercepat proses pembongkaran.

Pantauan di lokasi, alat berat mulai bekerja sejak pukul 08.00.

Seluruh bagian bangunan PKK tampak sudah rata. Truk-truk pengangkut material bongkaran hilir mudik keluar masuk area.

Sejumlah aparat pemerintahan juga terlihat berjaga di lokasi.

Pembongkaran gedung diduga berkaitan dengan rencana pendirian pabrik mainan anak di kawasan tersebut.

Bahkan, pihak perusahaan disebut telah memberikan dana kompensasi kepada desa, meski belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Desa Mancar, Nur Prasetyo, membenarkan pembongkaran tersebut. Menurutnya, tindakan itu merupakan kelanjutan dari proses yang telah direncanakan sebelumnya.

”Iya, nanti saja,” kata Nur singkat.

Saat ditanya lebih jauh mengenai pihak yang mendatangkan alat berat, Nur enggan memberi penjelasan detail.

Baca Juga: Pemdes Mancar Peterongan Jombang Berpotensi Langgar Permendagri, Buntut Pembongkaran Gedung PKK dan Posyandu Tanpa Izin Bupati

”Itu diminta oleh tim percepatan (Tim Percepatan Pelayanan Pembangunan Pabrik Mainan Anak), langsung saja ke sana,” ujarnya sebelum berlalu.

Terpisah, Ketua Tim Percepatan Pelayanan Pembangunan Pabrik Mainan Anak (TP4MA), Ali Arifin, mengakui setelah gedung dibongkar, kini dilanjutkan dengan perataan menggunakan alat berat.

”Iya, kita prosedur, yang sudah klir dahulu itu kita dahulukan (dirobohkan),” kata Ali.

Disinggung soal potensi pelanggaran aturan karena kegiatan pembongkaran aset startegis pemerintah desa belum mengantongi persetujuan bupati, Ali menegaskan hal itu bukan kewenangannya.

”Soal itu, wilayah DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), bukan wilayah saya,” ujarnya.

Sebelumnya, pembongkaran gedung PKK dan Posyandu milik Desa Mancar berpotensi melanggar Permendagri Nomor 1 Tahun 2016.

Aturan tersebut menyebutkan bahwa penghapusan aset strategis desa harus mendapat persetujuan bupati.

Pantauan Jawa Pos Radar Jombang, Rabu (5/11), sejumlah bagian gedung sudah dibongkar.

Atap gedung PKK dan Posyandu tampak telah dilepas, sementara dindingnya mulai dirobohkan.

Gedung koperasi desa juga ikut dibongkar. Kepala Desa Mancar, Nur Prasetyo, kembali menegaskan bahwa keputusan pembongkaran diambil melalui musyawarah desa (musdes) yang melibatkan Forpimcam Peterongan, perangkat desa, BPD, warga, dan pihak perusahaan.

”Itu hasil musdes, sekarang masih proses,” ujarnya. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemdes #pabrik mainan #Mancar #posyandu #Desa #alat berat #Desa Kita #Jombang #Peterongan #gedung #pkk