Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Tugu Jombang Rp 1 Miliar yang Molor Akhirnya Rampung, Segini Denda Keterlambatan yang Harus Dibayar Kontraktor Proyek

Ainul Hafidz • Selasa, 4 November 2025 | 20:08 WIB
BARU: Proyek pembangunan Tugu Jombang di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang yang sempat molor.
BARU: Proyek pembangunan Tugu Jombang di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang yang sempat molor.

JombangBanget.id – Proyek pembangunan Tugu Jombang senilai Rp 1 miliar di pinggir jalan arteri Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, akhirnya rampung.

Pihak rekanan harus menanggung denda keterlambatan pekerjaan yang totalnya mencapai belasan juta rupiah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang Jombang Bayu Pancoroadi melalui Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Edy Yulianto mengatakan, pengerjaan Tugu Jombang sudah rampung per Kamis (30/10).

”Posisi sekarang sudah selesai 100 persen,” terangnya.

Dijelaskan, pemasangan ACP (Aluminium Composite Panel) kecil dan besar pada struktur utama (Tugu Jombang) sudah selesai.

”Saat ini tinggal proses pengajuan administrasi dari pihak pelaksana,” imbuh Edy Yulianto, (2/11).

Namun, rampungnya proyek bukan berarti tanpa catatan. Kontraktor pelaksana, CV Ardi Konstruksi asal Tulungagung, harus menanggung denda keterlambatan pekerjaan sebesar Rp 13 juta.

Proyek yang seharusnya selesai dalam 120 hari kalender sejak kontrak ditandatangani pada 17 Juni lalu, molor 13 hari dari batas akhir 17 Oktober.

”Pembayaran denda menjadi syarat pencairan,” imbuh Edy.

Selain monev administratif, pihaknya juga telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

”Kami sudah ke lokasi dan memastikan semua pekerjaan selesai. Sekarang tinggal menunggu permohonan administrasi, laporan, serta dokumentasi dari pelaksana,” ujarnya.

Baca Juga: Telan Anggaran Rp 1 Miliar, Proyek Tugu Jombang Molor, Begini Kata Pihak Pelaksana

Edy menambahkan, meski pekerjaan telah rampung, tanggung jawab pemeliharaan masih berada di tangan kontraktor selama masa pemeliharaan.

”Pastinya kurang hafal, antara enam bulan sampai satu tahun untuk masa pemeliharaannya,” kata Edy.

Tugu Jombang sendiri berdiri di atas lahan aset Pemkab Jombang seluas 728 meter persegi.

Landmark baru ini dirancang sebagai penanda wilayah perbatasan kabupaten.

Nilai kontrak proyek tercatat sebesar Rp 1.033.538.875 bersumber dari APBD Kabupaten Jombang 2025. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Gondangmanis #Pemkab Jombang #denda keterlambatan #proyek tugu #kontraktor #tugu jombang #proyek #Jombang