JombangBanget.id – Tim gabungan Pemkab Jombang terus bergerilya menertibkan keberadaan tiang internet yang melanggar aturan.
Hingga Senin (13/10), tercatat ada 124 tiang internet yang dicabut.
Terbaru, ada sekitar 40 tiang internet di Jalan Gubernur Suryo yang dicabut secara maraton.
Pantuan di Jalan Gubernur Suryo, Sabtu (11/10), tim dinas PUPR bersama sejumlah provider melakukan penertiban tiang internet yang dinilai mengganggu estetika.
Tampak sejumlah provider merapikan kabel internet dan tim dinas PUPR mencabut puluhan tiang dengan bantuan telehandler.
Hingga siang hari, sedikitnya ada puluhan tiang yang berhasil dicabut.
Senin (13/10), penertiban tiang internet kembali berlanjut di Jl Kusuma Bangsa.
Sejumlah provider tampak sibuk merapikan kabel internet, sedangkan tim dinas PUPR juga mencabut tiang FO yang berdiri mepet dekat trotoar yang baru di bangun.
Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi menyampaikan, upaya penataan kota terus dilakukan dengan menertibkan tiang-tiang fiber optic (FO) yang sebelumnya berdiri semrawut di sejumlah ruas jalan.
”Saat ini, tercatat sebanyak 124 tiang FO telah ditertibkan secara bertahap,” tegas Bayu melalui Kabid Bina Marga Dinas PUPR Jombang Agung Setiaji.
Tahap pertama, tim gabungan pemkab menertibkan sedikitnya 84 tiang.
Baca Juga: Pemasangan Tiang Internet Bakal Diatur Lewat Perdes, Ini Rencana Satpol PP Jombang
Selanjutnya, kegiatan berlanjut setiap hari ini di ruas Jalan Gubernur Suryo, yang menjadi fokus penataan.
”Di titik itu kira-kira ada 40 tiang FO yang kita tertibkan bersama provider. Sekarang, ruas jalan tersebut terlihat jauh lebih rapi karena dalam satu titik hanya ada satu tiang saja,” ujarnya.
Penertiban juga menyasar tiang FO di Jalan Kusuma Bangsa, yang saat ini tengah dalam pengerjaan rehabilitasi trotoar oleh dinas Perkim.
Untuk mempercepat proses pencabutan tiang, tim menggunakan alat telehandler.
”Dengan alat ini, proses pencabutan bisa lebih cepat dan efisien. Sekalian kita rapikan supaya tidak mengganggu proyek trotoar maupun estetika kota,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, upaya penertiban tiang dan kabel internet semrawut di wilayah kota terus digencarkan Pemkab Jombang.
Hasilnya, sebanyak 84 tiang internet bermasalah berhasil dibongkar tim gabungan pemkab bersama Satpol PP.
Penertiban dilakukan secara bertahap di sejumlah titik strategis.
Di antaranya, perempatan Jl Kusuma Bangsa sebanyak 28 tiang, pertigaan Jl Kapten Tendean 26 tiang, simpang empat Jl Hayam Wuruk 22 tiang.
Perempatan Jl Wisnu Wardhana 18 tiang, perempatan Jl Laksda Adi Sucipto (barat traffic light) 11 tiang, serta 7 tiang di satu titik perempatan Pulo Lor.
”Ya, estimasi awal ada 80, ternyata setelah kita tinjau di lapangan, ada beberapa lagi yang perlu kita tertibkan,” ujarnya Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi melalui Kabid Bina Marga Dinas PUPR Jombang Agung Setiaji (6/10). (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz