JombangBanget.id – Proyek pemasangan penerangan jalan umum (PJU) program Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) terus berjalan.
Namun, hingga awal September ini belum semua paket proyek tuntas.
Dari 28 paket, yang sudah dikerjakan 25. Tersisa tiga paket masih dalam pengerjaan.
’’Dari total 28 paket pekerjaan PJU PIK yang telah dikerjakan, masih terdapat tiga paket yang belum disertai BAST (berita acara serah terima),’’ kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Yohan Kartika, (11/9).
Tiga titik yang belum tuntas di Kecamatan Sumobito, Desa Sembung (Kecamatan Perak), dan satu lagi di Kecamatan Ngoro.
’’Ketiganya memang baru saja teken kontrak,’’ ucap Yohan.
Dari 25 paket pengerjaan yang sudah selesai dan dilakukan BAST, satu di antaranya di Desa Karangmojo, Plandaan.
Sempat mengalami kendala teknis pada instalasi meteran listrik. Setelah dilakukan evaluasi lapangan dan dinyatakan sesuai standar, proyek tersebut dinyatakan selesai.
’’Kemarin ada kendala di meteran listrik, tapi sudah diperbaiki pelaksana dan sekarang sudah normal lagi. Kami evaluasi dulu di lapangan, kalau belum sempurna, kami minta perbaikan. Setelah sempurna baru bisa BAST,’’ imbuhnya.
Seluruh proyek PJU dilengkapi dengan masa pemeliharaan selama enam bulan.
Serta garansi lampu hingga lima tahun sejak pekerjaan dinyatakan selesai atau BAST diterbitkan.
Baca Juga: Mobil Crane PJU Seharga Rp 1,6 Miliar Milik Pemkab Jombang Belum Bisa Difungsikan, ini Alasannya
’’Kalau nanti ada lampu yang rusak, itu masuk garansi selama lima tahun sejak pekerjaan selesai,’’ katanya.
Proyek penerangan jalan umum program PIK dialokasikan Rp 10 miliar bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Pemasangan PJU menyasar 60 ruas jalan.
Penentuan titik pemasangan PJU bukan ditentukan Dishub Jombang, melainkan berdasarkan usulan masing-masing kecamatan.
Dari 60 ruas jalan itu alokasi anggarannya berbeda-beda.
Paling besar di Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan Rp 674 juta dengan pemasangan 80 titik lampu. Dan paling sedikit Rp 50 juta di Kecamatan Ngoro. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz