JombangBanget.id – Aksi penanaman tiang fiber optic (FO) ilegal masih marak di Jombang.
Kamis (10/9), Lurah Jombatan Kecamatan Jombang, Indra Pratama, menghentikan pemasangan tiang FO untuk jaringan internet milik perusahaan Fiber Star di kawasan setempat karena tidak berizin.
’’Kelurahan tidak akan tinggal diam. Kami pastikan penataan jaringan internet di Jombatan tidak boleh menabrak hukum dan merugikan warga,’’ tegas Indra.
Dia menghentikan proyek tersebut setelah terbukti vendor nekat menanam tiang tanpa mengantongi izin resmi dari dinas terkait.
Sebelumnya, warga Kelurahan Jombatan mengeluhkan pemasangan tiang fiber optic itu.
Pasalnya, sebagian tiang dipasang di dalam saluran got sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu aliran air.
’’Warga makin murka setelah tahu tidak berizin,’’ kata Anto, salah satu warga.
Karena adanya penolakan dari warga, sebagian tiang akhirnya tidak jadi dipasang pihak vendor. Namun, tiang yang sudah berdiri tidak dicopot.
Saat dicek di lapangan, Lurah Indra mendapati fakta, vendor hanya bermodal persetujuan RT dan RW, tanpa dokumen legal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Tata Kelola.
’’Ini jelas pelanggaran. Mereka hanya mengandalkan izin RT/RW, padahal secara regulasi izin harus melalui dinas terkait,’’ ucapnya.
Ketua RT dan ketua RW yang memberikan izin mengaku tidak memahami aturan perizinan. Sehingga keduanya menyampaikan permohonan maaf.
Baca Juga: Pemasangan Tiang Fiber Optik Makin Tak Terkendali, Pemkab Jombang Angkat Tangan?
Indra menegaskan, praktik semacam ini sudah berulang. Pada 11 Februari 2025 lalu, ia juga menolak rencana serupa dari vendor lain.
’’Setiap penanaman tiang wajib ada masterplan, dibahas dengan warga, dan sesuai prosedur. Jangan akal-akalan mengandalkan tanda tangan RT/RW untuk cari kompensasi kas. Hak warga jangan dikebiri,’’ tandasnya.
Sementara itu, pihak legal Fiber Star berdalih, izin resmi masih proses di pusat. Namun, klaim itu terbantahkan.
Vendor menyebut baru menanam tiga titik, tapi Indra menemukan 10 tiang sudah berdiri kokoh di lapangan. (yan/jif)
Editor : Ainul Hafidz