JombangBanget.id – Jumlah warga kurang sejahtera di Kabupaten Jombang masih tinggi.
Data Dinas Sosial (Dinsos) Jombang mencatat, ada 3.368 warga masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
”Kami baru melaksankan pendataan di tahun 2024 lewat aplikasi Intuisi ini. Berdasarkan laporan dari perangkat desa, total ada 3.368 PMKS,” Kepala Dinsos Jombang, Hari Purnomo.
Sebanyak 3.368 PMKS dari berbagai latar belakang.
Ia memerinci, Fakir miskin 977 orang, penyandang disabilitas 866 orang, lanjut usia terlantar 407 orang, anak yatim 408 orang, serta perempuan rawan sosial ekonomi 246 orang.
Data tersebut dihimpun melalui aplikasi Intuisi yang diisi langsung oleh pemerintah desa saat menemukan atau menerima laporan terkait kondisi sosial warganya.
”Data ini bersifat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Dijelaskan, Intuisi merupakan aplikasi yang disediakan Dinsos untuk permasalahan pengolahan data khususnya data penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Jombang.
Hari menambahkan, setiap laporan atau temuan PMKS akan melalui asesmen awal untuk mengetahui kebutuhan masing-masing individu.
Hasil asesmen inilah yang menjadi dasar langkah penanganan.
”Contohnya, kalau ada anak terlantar dan ternyata putus sekolah, kami berkoordinasi dengan pihak sekolah agar anak bisa kembali belajar. Jika tidak punya tempat tinggal, kami upayakan penempatan di panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Untuk kasus dewasa, terutama perempuan dengan masalah ekonomi, Dinsos biasanya mengarahkan pada program pemberdayaan.
”Misalnya, ada yang kesulitan karena tidak punya pekerjaan tetap. Kami coba hubungkan dengan lembaga pelatihan sesuai minat mereka, bisa menjahit, tata kecantikan, atau keterampilan lain. Harapannya setelah punya bekal, mereka bisa mandiri,” tambahnya.
Hari juga menguraikan penanganan bagi PMKS dengan masalah kejiwaan.
Dinsos bekerja sama dengan rumah sakit maupun lembaga rehabilitasi agar mereka mendapat perawatan yang sesuai.
”Pernah ada kasus ibu dengan gangguan kejiwaan yang menggelandang bersama anaknya. Anak kami kembalikan ke keluarga yang masih sehat, sementara ibunya kami rujuk untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya.
Hari menegaskan, penanganan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan skala prioritas dan anggaran.
”Setiap laporan pasti ditindaklanjuti, meskipun belum semua bisa langsung diselesaikan sekaligus. Yang terpenting, asesmen dilakukan agar penanganan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz