Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Tafsir Aktual: Kedonyan (4)

Ainul Hafidz • Sabtu, 6 September 2025 | 14:14 WIB
Rubrik opini KH Mustain Syafii.
Rubrik opini KH Mustain Syafii.

SETELAH beliau selesai mensalati janazah ketiga dan masih berdiri di dekat keranda mayat, beliau bersabda: ’’Al-‘an.. waqad baridat..’’

Nah sekarang.. kulit mayat ini telah dingin kembali.’’

Mendengar dawuh beliau, poro sahabat podo ketenggengen membayangkan kondisi mayat.

Jadi, orang yang punya utang dan belum dibayar hingga mati, maka kulitnya meloncot kepanasan, sebagai pencicipan panasnya api neraka nanti.

Begitu dibayar, atau ada yang bertanggung jawab, maka suhu badan mayit berangsur dingin.

Maka benar Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa sallam mengajari agar kita aktif berdoa tidak punya utang, terhindar dari depkolektor dan lain-lain.

Punya uang, ya beli kontan. Tidak punya, ya sabar. Ojo ngoyo beli kredit. Kredit itu saudara kembar dengan utang.

Piye nik mati dan belum lunas..? Itulah hikmah pertama.

Hikmah kedua, ini bukan kepastian, melainkan sedekar isyarat dari pembacaan hadis.

Dalam satu desa, sering terjadi orang mati itu rombongan, umumnya tiga mayit.

Setelah si A mati, sebentar disusul si B. Disusul si C. Jarang yang tunggal dan jarang juga yang lebih dari tiga.

Baca Juga: Tafsir Aktual: Kedonyan (2)

Sekali lagi, it is klenik and mistic.

Dari paparan hadis di atas, terbayang alam akhirat: Apa mungkin pejabat yang korup sekian miliar bisa masuk surga.

Pastinya, sejak mati dan belum dikubur saja, kulitnya sudah meloncot, sungguh mengerikan.

Ada hadis galak banget terkait orang yang nyerobot tanah orang lain.

Seluas tanah yang diserobot, dari permukaan tanah hingga ke dalam entah berapa meter, kelak di akhirat akan dikalungkan di lehernya. Iku terus piye rasane..?

Lalu, yang mereklamasi pantai secara ilegal itu gimana, siksanya nanti..?

Masalah fikih, ahli waris, anak – misalnya – apakah wajib membayar utang orang tuanya yang sudah mati..?

Jika orang tuanya mati dan meninggalkan harta, maka wajib diambil untuk membayar utang terlebih dahulu. Kalau ada sisa, baru diwaris.

Tapi kalau tidak ada harta yang cukup untuk melunasi, maka itu tanggung jawab pribadi mayit.

Ahli waris, anak tidak kebebanan utang tersebut.

Bila si anak mau membayar, maka itulah anak saleh yang berbakti kepada orang tua.

Sungguh mulia dan mendapat pahala besar karena meringankan beban orang tua di akhirat.

Tetapi, jika dia tidak mau membayar, padahal punya, maka tidak berdosa.

Baca Juga: Tafsir Aktual: Kedonyan

Cuma kebacuutt, kebangeten. Makanya, jangan terlalu ngenak-ngenakno dunyo kepada anak. Ya kalau anaknya genah, kalau tidak..? (*)

Penulis:

KH Mustain Syafii, Mudir PP Madrasatul Quran Tebuireng, Jombang

Editor : Ainul Hafidz
#Tebuireng #KH Mustain Syafii #hutang #Tafsir #harta #Jombang #Utang orang tua #kedonyan #utang #Aktual