UNJUK rasa atau demontrasi adalah hak setiap warga negara dalam sistem demokrasi.
Ia merupakan instrumen korektif agar pemerintah tidak melenceng dari kepentingan rakyat.
Namun belakangan, setelah tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online, kita menyaksikan bagaimana unjuk rasa berubah wajah.
Tak lagi menjadi saluran aspirasi yang damai, tapi justru diwarnai dengan pembakaran, penjarahan, dan perusakan fasilitas umum.
Kematian Affan telah menjadi pemicu meluasnya solidaritas dan menyulut kemarahan rakyat di berbagai daerah.
Kemarahan massa memang punya alasan.
Kebijakan pemerintah yang belum berpihak pada rakyat kecil, terutama dalam hal pemberantasan korupsi, menambah bara.
Rakyat sedang susah, harga kebutuhan melonjak, pengangguran tinggi, daya beli melemah.
Namun di tengah itu semua, anggota DPR justru menikmati tambahan tunjangan hingga puluhan juta rupiah.
Bagaimana mungkin hati rakyat tidak tersakiti.? Kebijakan ini terasa seperti ironi: rakyat menjerit, wakil rakyat berpesta.
Namun sayang, ekspresi kemarahan sering kali melampaui batas.
Baca Juga: Gus Zu'em: Nikmatnya Sound Horeg
Di sejumlah daerah, kantor polisi dibakar, pos-pos aparat dirusak, hingga kantor DPRD NTB hangus terbakar yang bahkan menelan tiga korban jiwa.
Belum lagi aksi penjarahan rumah pejabat maupun anggota dewan. Aksi seperti ini jelas merugikan semua pihak.
Ia mencederai tujuan mulia unjuk rasa itu sendiri.
Jika awalnya hendak melawan ketidakadilan dan menuntut perbaikan, maka kekerasan dan penjarahan justru membuat tuntutan rakyat kehilangan legitimasi.
Di titik inilah kita perlu bertanya: bagaimana mungkin kita mengutuk para koruptor karena merampas hak rakyat, tetapi dalam waktu bersamaan kita menjarah hak orang lain dengan riang gembira.?
Jangan-jangan kita dan para koruptor hanya berbeda posisi.
Mereka punya kesempatan karena duduk di kursi kekuasaan, sementara kita belum punya kesempatan itu.
Kalau begitu, apa bedanya.? Bukankah pola pikirnya sama : mengambil yang bukan haknya.?!
Unjuk rasa seharusnya tidak kehilangan rasa. Rasa yang dimaksud adalah kesadaran kemanusiaan, etika, dan tanggung jawab moral.
Ketika unjuk rasa kehilangan rasa, ia menjadi sekadar amarah kolektif yang mudah berubah menjadi anarki. Padahal inti dari protes rakyat adalah keadilan.
Dan keadilan tidak bisa ditegakkan dengan cara merampas keadilan orang lain.
Karena itu, saya sangat terharu menyaksikan unjuk rasa solidaritas para driver ojek online di Malang.
Mereka tidak meledakkan kemarahan dengan api atau batu, melainkan menyalurkannya lewat doa.
Shalat ghaib digelar bersama masyarakat dan polisi untuk almarhum Affan Kurniawan.
Simbol yang ditunjukkan begitu indah: perbedaan posisi tidak menghalangi persaudaraan kemanusiaan.
Polisi yang sebelumnya dianggap lawan, duduk sejajar dengan massa, sama-sama menengadahkan tangan memohon keadilan kepada Tuhan.
Begitu pula di Jombang, doa bersama digelar antara ojol dan aparat. Itulah wajah unjuk rasa yang tetap punya rasa.
Tentu, protes rakyat tidak boleh dipadamkan. Kritik harus terus hidup, karena tanpa kritik, demokrasi hanya akan jadi monumen kosong.
Tetapi kritik harus dibangun di atas tanggung jawab moral, bukan sekadar ledakan amarah.
Bila unjuk rasa dijalankan dengan elegan, damai, dan penuh nilai, maka pesan yang dibawa akan lebih kuat dan sulit untuk diabaikan.
Kita harus belajar dari berbagai bangsa bahwa gerakan damai sering kali lebih efektif dalam membawa perubahan besar.
Gerakan hak-hak sipil di Amerika Serikat, misalnya, tidak berakar pada kekerasan, melainkan pada kekuatan moral yang konsisten.
Mahatma Gandhi di India melawan kolonialisme dengan jalan tanpa kekerasan, tetapi justru itulah yang mengguncang imperium besar Inggris.
Maka sudah saatnya kita menata kembali cara kita berdemonstrasi.
Kita perlu mengingat bahwa demokrasi bukan sekadar hak untuk marah, tetapi juga kewajiban untuk menjaga martabat.
Jika kita ingin bangsa ini lepas dari cengkeraman korupsi dan ketidakadilan, maka kita pun harus menunjukkan bahwa kita berbeda dari mereka yang kita kritik.
Kita menolak korupsi bukan hanya karena kita tidak kebagian, tetapi karena kita percaya bahwa hidup bermasyarakat harus dijalankan dengan keadilan dan kejujuran.
Unjuk rasa yang penuh rasa adalah jalan untuk mengubah bangsa tanpa harus merusak.
Ia mengajarkan bahwa solidaritas tidak harus ditunjukkan dengan api, tetapi bisa diwujudkan dengan doa, aksi damai, dan sikap saling menghargai.
Bila rasa itu terus kita jaga, maka setiap teriakan rakyat akan lebih nyaring daripada suara kobaran api.
Dan suara takbir pun akan terasa bagai lantunan azan yang menyentuh kalbu. (*)
Editor : Ainul Hafidz