Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pecah Sertifikat Tanah Proyek Irigasi Pariterong di Jombang Belum Rampung, Begini Kata BBWS Brantas

Ainul Hafidz • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 18:32 WIB
NGANGGUR: Kondisi irigasi Pariterong di Desa Kedawong, Kecamatan Diwek, Jombang yang belum berfungsi.
NGANGGUR: Kondisi irigasi Pariterong di Desa Kedawong, Kecamatan Diwek, Jombang yang belum berfungsi.

JombangBanget.id - Polemik pembebasan lahan proyek Irigasi Pariterong Jombang kembali mencuat lantaran pecah sertifikat warga belum jelas.

BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Brantas mengakui belum seluruh pecah sertifikat rampung sejak pengadaan lahan dilakukan 2021 lalu, meski pembayaran ganti rugi sudah dilakukan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah 1 Balai BBWS Brantas Fanny Gunawan mengakui, sampai saat ini pecah sertifikat masih belum tuntas.

Meski tak disebutkan jumlahnya berapa, sudah ada yang berproses di Kantor Pertanahan (Kantah) Jombang.

”Jadi begini, sebagian sertifikat memang sudah ada di BPN, dan sebagian lagi masih di kami. Sertifikasi ini menyangkut pengadaan tanah dari tahun 2021 sampai hari ini, dan memang ada yang belum selesai,” kata Fanny dikonfirmasi Jawa Pos Radar Jombang, Jumat (22/8).

Dia baru mulai menangani persoalan itu tahun ini usai menggantikan PPK sebelumnya.

Ia juga mengakui adanya hambatan internal dalam proses penyelesaian.

”Kami masuk pada tahun anggaran 2025 dan berkomitmen untuk menyelesaikan semuanya secara bertahap. Tapi, saat ini kami mengalami keterbatasan akibat efisiensi anggaran. Sehingga pergerakan kami agak terhambat,” imbuh dia.

Sebagai upaya awal, BBWS Brantas mengagendakan menggelar pertemuan dengan warga untuk menyampaikan perkembangan proses sertifikasi.

”Kami rencanakan Senin (25/8) melakukan silaturahmi ke warga. Kami ingin menjelaskan bahwa proses sertifikasi masih berjalan,” tutur Fanny.

Terkait jumlah sertifikat yang sudah tuntas dan yang masih tertunda, Fanny mengatakan data masih dalam tahap rekapitulasi.

Baca Juga: Proyek Irigasi Pariterong Jombang Bikin Pusing, Pecah Sertifikat Tak Jelas

Namun, ia menyebut salah satu kendala utama dalam proses pemecahan sertifikat juga adanya ketidaksesuaian dokumen dan ketentuan dari instansi terkait.

”Proses ini kompleks. Kadang ada berkas yang kurang lengkap. Karena satu pengadaan tanah itu satu paket, kalau satu bermasalah, yang lain ikut tertunda. BPN kalau tidak salah maunya satu jalan bersamaan, tidak bisa satu-satu,” ujar dia.

Diakui, proses pemecahan sertifikat sepenuhnya ditangani BBWS Brantas.

”Karena sifatnya pecah sertifikat, maka satu bagian tetap atas nama warga, dan bagian lainnya beralih menjadi aset atas nama Kementerian PU,” kata Fanny. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pariterong #proyek irigasi #sertifikat #BBWS Brantas #DI Peterongan #sertifikat tanah #Jombang #irigasi Pariterong