JombangBanget.id - Permasalahan pemecahan sertifikat tanah warga yang terdampak proyek irigasi Pariterong sorotan keras dari DPRD Jombang.
Anggota Komisi A DPRD Jombang Kartiyono mendorong Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
”Jangan sampai proyek yang pada dasarnya untuk kepentingan masyarakat justru meninggalkan persoalan yang merugikan warga. Ini kan berkaitan dengan hak kepemilikan tanah, apalagi menyangkut sertifikat yang menjadi bukti legal. Seharusnya BBWS tidak tinggal diam, tapi segera memberikan klarifikasi atau menindaklanjuti ke masyarakat jika memang ada kendala,” tegas Kartiyono, Kamis (21/8).
Menurutnya, sertifikat tanah memiliki fungsi vital, sebagai bukti sah kepemilikan tanah.
Dalam banyak kasus, masyarakat membutuhkan dokumen tersebut untuk mengurus perbankan, pinjaman usaha, atau kepentingan keluarga.
”Bayangkan kalau ada warga yang sedang butuh sertifikatnya untuk keperluan mendesak, tapi karena belum selesai pemecahan, akhirnya terhambat. Ini tentu merugikan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan,” tambahnya.
Politisi yang akrab disapa mas Yon ini, BBWS harus segera berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang untuk mencari solusi.
Menurutnya, koordinasi dua lembaga tersebut menjadi kunci agar persoalan tidak semakin berlarut-larut.
”Jangan sampai permasalahan ini diabaikan, apalagi sampai menahun. BBWS harus terbuka, menjelaskan apa kendalanya, dan bekerja sama dengan BPN untuk mempercepat penyelesaian. Karena kalau hanya diam, masyarakat pasti merasa dikecewakan,” katanya.
Lebih lanjut, Kartiyono menyatakan bahwa DPRD Jombang siap menampung aduan masyarakat apabila permasalahan tersebut belum juga mendapat titik terang.
Pihaknya bahkan membuka ruang untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara masyarakat, DPRD, dan pihak terkait.
Baca Juga: Belum Dialiri Air, Irigasi Pariterong di Jombang Masih Nganggur, Ini Penyebabnya
Namun, ia berharap penyelesaian bisa dilakukan lebih cepat.
”Kalau masyarakat mengadu, tentu DPRD siap memfasilitasi, termasuk lewat RDP. Tapi, menurut saya, tidak perlu sampai ke tahap itu kalau BBWS bisa segera menindaklanjuti. Yang penting ada niat baik untuk menyelesaikan persoalan ini secepatnya,” tandasnya. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz