JombangBanget.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedawong, Kecamatan Diwek, Jombang membenarkan adanya permasalahan tersebut.
Pemdes mengaku sudah menerima banyak keluhan warga terkait berlarut-larutnya proses pemecahan sertifikat lahan warga terdampak proyek Pariterong.
”Benar memang ada permasalahan tersebut. Kami juga banyak menerima keluhan dari warga. Kami juga kesulitan menjalin komunikasi dengan BBWS Brantas,” terang Sekdes Kedawong Mohamad Maftuh Annajah, Rabu (20/8).
Ia menambahkan, total terdapat 48 bidang tanah milik warga di Desa Kedawong yang terdampak proyek Irigasi Pariterong.
”Ada 13 titik di Dusun Bote dan 35 titik di Dusun Kedawong. Karena ada warga yang punya lebih dari satu bidang tanah, total bidangnya ada 48,” katanya dikonfirmasi, Rabu (20/8).
Sebelumnya sudah dilakukan proses pematokan trase atau bidang lahan yang terdampak.
Pengukuran dilakukan bersama warga dan diketahui pihak BBWS Brantas serta Kantor Pertanahan (Kantah) Jombang.
”Waktu itu sudah dilakukan pengukuran lapangan, dan trase bidang sudah dipatok. Semua disaksikan dan disetujui dua belah pihak,” imbuh dia.
Namun, setelah itu tidak ada lagi kelanjutan yang jelas.
Warga yang sudah menyerahkan sertifikat tanah mereka kepada BBWS Brantas untuk keperluan pemecahan sertifikat, kini merasa khawatir karena tidak menerima tanda bukti apa pun.
”Kami di desa juga bingung. Koordinasi selama ini dengan dua orang dari BBWS Brantas, tapi yang satu sudah pensiun, dan yang satunya lagi kabarnya sudah tidak lagi di sana (BBWS Brantas). Jadi sekarang kami tidak tahu harus menghubungi siapa,” tuturnya.
Baca Juga: Irigasi Pariterong Belum Bisa Beroperasi, Simak Penjelasan Pemkab Jombang
Keluhan warga pun terus berdatangan ke kantor desa, menanyakan kelanjutan pemecahan sertifikat tanah yang tak kunjung rampung sejak akhir 2023.
Pemdes berharap ada kejelasan dari pihak BBWS Brantas dan instansi terkait agar persoalan ini segera ditangani.
”Kami minta agar BBWS kembali aktif berkomunikasi, karena warga sudah mulai resah. Jangan sampai persoalan ini terus menggantung tanpa penyelesaian,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak BBWS Brantas terkait keluhan warga.
Meski sudah berupaya konfirmasi melalui sambungan seluler ataupun pesan WhatsApp, belum ada jawaban.
Di antaranya kepada Rojikan yang sebelumnya menjabat PPK pembebasan lahan proyek irigasi Pariterong. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz