Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Proyek Irigasi Pariterong Jombang Bikin Pusing, Pecah Sertifikat Tak Jelas

Ainul Hafidz • Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:04 WIB
ILUSTRASI: Proyek irigasi Pariterong di Desa Kedawong, Kecamatan Diwek, Jombang yang belum berfungsi.
ILUSTRASI: Proyek irigasi Pariterong di Desa Kedawong, Kecamatan Diwek, Jombang yang belum berfungsi.

JombangBanget.id  – Selain belum berfungsi, proyek irigasi Pariterong (Papar-Turi-Peterongan) di Jombang juga menyisakan persoalan dengan warga.

Warga Dusun/Desa Kedawong, Kecamatan Diwek, Jombang mempertanyakan kejelasan proses pemecahan sertifikat tanah dalam pembebasan lahan yang dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas sejak akhir 2023.

Mokh. Yunus, salah satu warga Desa Kedawong yang tanahnya terdampak proyek Pariterong mengaku waswas.

Pasalnya, setelah menyerahkan seritifikat tanahnya kepada pihak BBWS Brantas sejak 2023, hingga kini belum ada kejelasan terkait proses pecah sertifikat.

”Sejak akhir 2023 kami diminta pemberkasan pihak BBWS Brantas. Sertifikat tanah kami serahkan untuk proses pembebasan sekaligus pemecahan sertifikat, karena tidak semua bagian tanah terkena proyek,” kata Yunus, kepada Jawa Pos Radar Jombang, Rabu (20/8).

Ia memerinci, lahan miliknya yang terdampak proyek Pariterong seluas 2.671 meter persegi dari total 11.000 meter persegi.

Lahan tersebut tersebar dalam tiga titik, masing-masing seluas 514 meter persegi, 2.153 meter persegi, dan 4 meter persegi.

Seluruhnya berada di Dusun/Desa Kedawong.

”Yang menjadi masalah, sampai sekarang kami tidak menerima surat tanda terima dari BBWS Brantas atas penyerahan sertifikat tersebut. Kami hanya diminta menandatangani semacam surat pengantar, tapi tidak diberi salinan apa pun. Kami bingung karena sekarang tidak ada dokumen yang kami pegang,” imbuh dia.

Informasi awal yang diterimanya, proses pemecahan sertifikat akan ditangani melalui Kantor Pertanahan Jombang dan pihak BBWS Brantas akan menyerahkan sertifikat baru kepada warga.

”Namun hingga kini, tidak ada kejelasan maupun pembaruan informasi dari pihak terkait. Padahal ganti untung sudah dibayarkan. Sekarang tinggal hasil pemecahan sertifikat saja yang kami tunggu,” tutur lelaki berusia 44 tahun ini.

Baca Juga: Irigasi Pariterong Belum Bisa Beroperasi, Simak Penjelasan Pemkab Jombang

Warga berharap pemerintah segera memberikan penjelasan kepada warga serta menyelesaikan proses administrasi agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut.

”Harapan kami, proses ini bisa segera diselesaikan karena itu hak kami. Kami sudah mengikuti semua prosedur yang diminta,” kata Yunus.

Hal serupa diungkapkan Adam Syofiyullah, warga terdampak lainnya.

lahan milik ibunya, Maria Ulfah, seluas 160 meter persegi di Dusun Kedawong, sebagian telah dibebaskan untuk proyek irigasi.

”Yang kena pembebasan sekitar 77 meter persegi, sisanya tetap milik kami. Tapi sampai sekarang pecahan sertifikatnya belum juga kami terima,” kata Syaiful sapaan akrabnya.

Sertifikat asli tanah tersebut telah diserahkan langsung kepada pihak BBWS Brantas saat proses pemberkasan.

Namun, sejak penyerahan pada 2023, tidak ada kejelasan lebih lanjut dari pihak terkait.

”Kami tidak pegang bukti apa-apa. Sertifikat asli sudah dibawa mereka, tapi sampai sekarang tidak ada surat pengantar, tanda terima, atau informasi lanjutan,” imbuh dia.

Meski proses pencairan ganti rugi sudah rampung, proses administrasi pemecahan sertifikat justru mandek tanpa kejelasan.

”Harusnya setelah pencairan, dilanjut dengan pemecahan sertifikat agar hak atas tanah sisa bisa kami kuasai secara sah. Tapi, ini tidak ada kabar lagi juga sudah tanya ke desa, jawabannya sama belum ada informasi baru dari BBWS Brantas,” tutur Syaiful.

Situasi ini membuat warga terdampak semakin khawatir. Mereka mengaku bingung karena tidak lagi memegang dokumen penting atas tanah milik mereka.

Apalagi, kondisi serupa juga dialami beberapa warga lainnya di desa setempat.

”Kami minta ada kejelasan dan tanggung jawab. Jangan sampai warga dirugikan hanya karena urusan administrasi yang berlarut-larut,” kata Syaiful. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pariterong #Warga Jombang #proyek irigasi #sertifikat #BBWS Brantas #DI Peterongan #proyek #Jombang #irigasi Pariterong #pembebasan lahan