Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Bukan Cuma Rusak Jalan, Truk Besar juga Ancam Nyawa Pengendara, Komisi C DPRD Jombang Soroti Serius

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 15 Agustus 2025 | 19:29 WIB
BEBAS MELINTAS: Truk melintas di jalan kabupaten ruas Kasemen-Gudo, Jombang.
BEBAS MELINTAS: Truk melintas di jalan kabupaten ruas Kasemen-Gudo, Jombang.

JombangBanget.id – Komisi C DPRD Jombang mempertanyakan keseriusan penindakan terhadap truk bertonase besar yang kerap melintas di jalan kabupaten.

Sorotan ini mencuat setelah kecelakaan tragis di Desa Kasemen, Kecamatan Gudo, menewaskan seorang pengendara motor akibat terlindas truk tronton.

‎Anggota Komisi C DPRD Jombang Saifullah menilai insiden tersebut menjadi bukti peringatan mereka selama ini bukan sekadar wacana.

”Minggu lalu saya sudah sampaikan di media, maraknya truk overtonase, termasuk truk besar dan kontainer yang melintas di jalan kabupaten sangat berbahaya serta melanggar aturan. Jalan kabupaten adalah jalan kelas III dengan batas maksimal beban 8 ton, tidak untuk dilalui kendaraan seberat itu,” tegasnya.

‎Saiful menyoroti belum adanya langkah nyata dan tegas dari Pemerintah Kabupaten Jombang, dinas perhubungan, Satpol PP, maupun kepolisian untuk menertibkan kendaraan tersebut.

Ia mengingatkan tanpa penegakan hukum yang konsisten, pelanggaran akan terus terjadi dan ancaman kecelakaan akan tetap menghantui warga.

”Ini bukan hanya persoalan menjaga infrastruktur dari kerusakan, tetapi juga menyangkut keselamatan nyawa masyarakat pengguna jalan. Penertiban harus segera dilakukan di titik-titik rawan seperti Kasemen dan ruas Cukir–Mojowarno. Tidak boleh ada lagi keluarga yang kehilangan orang tercinta akibat kelalaian dan pembiaran terhadap truk bertonase besar yang melintas di luar jalurnya,” pungkasnya.

Dinas Perhubungan Jombang bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) menggelar pertemuan membahas maraknya truk besar yang melintas di jalan kabupaten.

Sejumlah langkah bakal diambil, mulai pemasangan rambu juga menindak tegas sopir truk besar yang nekat menerobos jalan kabupaten.

Pantauan di lokasi, pertemuan di gelar di kantor Dishub Jombang dihadiri sejumlah instansi.

Di antaranya dari badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda), dinas perhubungan, Satlantas Polres Jombang, UPT LLAJ Provinsi Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Satpol PP.

Baca Juga: Beradu dengan Truk Tebu, Remaja Pengendara Motor Tewas di Plosogeneng Jombang

Kepala Dishub Jombang Budi Winarno menjelaskan permasalahan truk besar kerap di melintas di jalan kabupaten bukan sekadar soal pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kualitas infrastruktur.

Beban berlebih yang ditanggung jalan kabupaten membuat kerusakan lebih cepat terjadi, sementara keberadaan truk-truk tersebut di jalur yang tidak semestinya juga meningkatkan risiko kecelakaan.

”Untuk jangka pendek, kami sudah memutuskan pemasangan rambu larangan di delapan titik strategis. Lokasinya antara lain di ruas Kasemen, Ceweng, Cukir, Mojowarno, Gambiran, dan Mojotrisno. Kami juga akan memasang banner imbauan yang jelas dan mudah dibaca agar pengemudi tahu jalan tersebut tidak diperuntukkan bagi kendaraan berat,” kata Budi.

Selain pemasangan rambu dan banner, dishub bersama Satlantas Polres Jombang akan menggelar operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan yang masih melanggar.

”Operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi kepada para sopir dan pemilik armada angkutan barang,” tegasnya.

Budi menambahkan, untuk penanganan jangka menengah, pihaknya akan melakukan analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lalu lintas di seluruh wilayah kabupaten.

”Tidak semua ruas jalan akan diberlakukan aturan yang sama, karena ada beberapa jalur yang memang masuk dalam kawasan industri. Misalnya di Mojotrisno, truk besar memang menjadi bagian dari kegiatan distribusi industri. Jadi, tidak bijak jika semua disamakan,” ujarnya.

Di sisi lain, Dinas PUPR Jombang mengambil peran dalam penanganan infrastruktur.

Mereka akan berupaya menaikkan kelas jalan yang sering dilalui kendaraan besar agar lebih tahan terhadap beban berat.

”Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kerusakan dan biaya perbaikan yang membebani anggaran daerah,” imbuhnya.

Pihak pemkab juga berharap dukungan dari pelaku usaha, terutama yang bergerak di sektor industri dan logistik agar mematuhi aturan jalur distribusi yang telah ditentukan.

”Kami ingin menata lalu lintas dengan bijak, melindungi jalan kabupaten, tapi juga tidak menghambat kegiatan ekonomi masyarakat,” tegas Budi. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #pengendara #Nyawa #pengguna jalan #Jalan Kelas III #jalan kabupaten #Jombang #dprd jombang #truk besar