Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Gus Zu'em: Pak Polisi, Apa Kabar..?

Ainul Hafidz • Selasa, 12 Agustus 2025 | 00:06 WIB
KH Zaimuddin Wijaya As
KH Zaimuddin Wijaya As

MUNGKIN dari sekian kolom yang saya tulis, kali ini yang terpendek. Karena ungkapan cinta itu tidak butuh kalimat panjang.

Hal itu sehubungan dengan rasa cinta saya pada Korps Bhayangkara yang akhir-akhir ini sepertinya sedang diuji.

Akibat, begitu besarnya harapan saya pada kinerja Polisi dalam penegakan hukum, justru diredupkan oleh ulah nakal oknum yang kian banyak dan sering.

Sejak kasus F. Sambo hingga Kapolda Sumbar ( Irjen Teddy M  yang transaksi narkoba dulu ), citra Polri sebenarnya sudah negatif di mata masyarakat.

Hal itu diperparah lagi dengan ungkapan yang makin populer “No Viral No Justice”.

Yang berarti seberapa banyak aduan masyarakat pada polisi, tidak akan menggerakkan kaki polisi untuk menindak-lanjuti, kecuali aduan itu sudah menyebar di medsos dan didengar Kapolri.

Jika sudah begini, maka betapa pun kita memenuhi jalan dengan tulisan “Polisi untuk Masyarakat”, tulisan itu akan sulit menumbuhkan rasa hormat warga pada institusi bermotto “presisi” ini.

Terlebih setelah “siaran pers” di Polda DIY dalam membeberkan penangkapan lima pemain judol yang dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Ketika saya mengikuti penjelasan di TV, disampaikan bahwa para pelaku itu ditangkap karena telah “mengakali” permainan judol dengan membuat akun-akun baru setiap “log in” sehingga peluang menang lebih besar.

Perlu diketahui, pemilik akun baru “sengaja” diberi sedikit peluang oleh sistem untuk menang, sebagai strategi para bandar untuk pemikat hati penjudol baru agar terus bermain hingga kecanduan sampai ludes hartanya.

Maka, kalau taktik kelima pemain itu tidak dihentikan, merugilah sang bandar.

Baca Juga: Gus Zu'em: “Berbisnis” Fitnah

Saya sebagai orang awam hukum jadi bertanya-tanya.

Polisi ini di pihak siapa..? Bukankah perjudian  itu melanggar hukum..? Maka baik bandar maupun pemain, sama-sama pelaku tindak pidana.

Sama-sama musuh masyarakat yang harus diberantas. Lha kok polisi malah terkesan “membela” bandar yang dirugikan.

Sementara kalau warga penjudol merugi bahkan sampai bunuh diri dan membunuh seluruh keluarganya, seolah tidak menggugah jiwa bhayangkaranya untuk melindungi masyarakat.

Mestinya, bila polisi memang serius ingin memberantas perjudian, merasa “bersyukur” kalau ada bandar yang dirugikan bahkan bangkrut, karena bisa meringankan beban tugas polisi dalam melaksanakan Tribrata butir ketiganya.

Kalau saja para aparat  ingat pelajaran Sosiologi Hukum, jajaran Polda DIY tidak akan melakukan langkah senaif  itu.

Dalam pelajaran tersebut disampaikan bahwa kepatuhan hukum masyarakat tidak tergantung pada aturan yang tertulis tapi pada seberapa disiplin para penegak hukum itu menjamin kepastian hukum berlaku.

Maka, bila aparatnya justru mengabaikan hukum, jangan harap masyarakat taat pada hukum dan aparat penegaknya.

Oleh karena itu, atas dasar rasa cinta saya pada Polisi, saya mengimbau : jangan nodai rasa cinta ini dengan sikap abaimu untuk melindungi masyarakat.

Saya berharap, suatu saat ketika saya bertanya : apa kabar pak Polisi.?

Anda menjawab : Alhamdulillah kami baik dan bahagia, meski agak lelah setelah meringkus semua pelanggar hukum demi kehidupan masyarakat yang aman dan damai.

Saya pun merespons dengan rasa hormat dan bangga sebagaimana yang dirasakan seluruh masyarakat Indonesia, dan berkata : “Siap Ndan 86.. 813..”. (*)

 

Editor : Ainul Hafidz
#Gus Zuem #Polisi #PP Darul Ulum Rejoso #Jombang #Apa Kabar #pak polisi