JombangBanget.id - Setelah menyampaikan orasinya, sebagian perwakilan pendemo diterima Pemkab Jombang untuk melakukan audiensi.
Terlihat Sekdakab Jombang Agus Purnomo dan sejumlah kepala OPD didampingi Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji dan sejumlah anggota DPRD lainnya menemui pendemo.
Dalam audiensi yang digelar di ruang Sekdakab Jombang, perwakilan pendemo menyampaikan aspirasinya, terutama terkait dugaan praktik pungutan liar di kawasan Sentra PKL Ahmad Dahlan.
Pertemuan itu akhirnya menghasilkan tiga kesepakatan.
Pertama, pemkab melarang pungutan/tarikan parkir di kawasan sentra PKL Ahmad Dahlan, mulai Kamis (7/8) malam.
Sebagai gantinya, pemkab akan melakukan appraisal untuk mengelola parkir di kawasan tersebut.
Kedua, Pemkab Jombang melarang tindakan tarikan yang dilakukan oleh paguyuban PKL kepada para pedagang untuk kebutuhan listrik.
Sebagai gantinya, pemkab akan memfasilitasi kebutuhan listrik para pedagang dalam waktu dekat.
Ketiga, Pemkab Jombang akan menarik/membatalkan surat dari disdagrin terkait pengelolaan Kawasan PKL.
Sekdakab Jombang Agus Purnomo didampingi Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji memutuskan hal tersebut guna mencari jalan tengah terhadap polemik pengelolaan Sentra PKL KH Ahmad Dahlan.
”Mulai malam nanti, parkir di Sentra PKL Jombang gratis. Tidak boleh ada tarikan parkir untuk pengunjung,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo usai menemui pendemo.
Keputusan ini dibarengi dengan pencabutan surat nomor 500.10.3/299/415.32/2025 yang dikeluarkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jombang yang memberikan kewenangan kepada kelompok pedagang kaki lima (PKL) untuk turut mengelola parkir.
”Surat itu sudah dicabut dan tidak berlaku lagi. Artinya seluruh kewenangan di area Sentra PKL Jombang kini telah kembali ke pemerintah daerah,” tegas Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji.
Dalam waktu dekat, seluruh kebutuhan listrik juga akan difasilitasi pemkab.
Di depan para pendemo, ia meminta dishub untuk mempersiapkan perangkat dan instalasi kelistrikan di area tersebut.
"Insyaallah, dari dishub butuh waktu satu minggu untuk mempersiapkan itu,” pungkansya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz