JombangBanget.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang nelakukan evaluasi terkait aktivitas truk berat dan besar yang melintas di sejumlah ruas jalan kabupaten.
Hasilnya, sementara ini kendaraan trailer dan kontainer masih marak melintas di jalan yang bukan peruntukannya tersebut.
Kepala Dishub Jombang Budi Winarno menjelaskan, pemantauan dan pendataan dilakukan di beberapa titik strategis.
Terutama di jalur-jalur yang kerap dilalui kendaraan bertonase besar.
”Dari arah barat ke timur, terutama dari ruas Sembung (Kecamatan Perak) menuju Jatipelem Diwek, kami klasifikasikan jenis kendaraan yang lewat. Di sana memang ada kontainer dan trailer yang melintas,” kata Budi dikonfirmasi, Jumat (8/8).
Temuan serupa juga terjadi di ruas Ceweng-Kalianyar. Di mana lalu lintas kendaraan berat dari kawasan industri cukup padat.
”Untuk ruas Kasemen sampai Blimbing (Kecamatan Gudo), hasil evaluasi kami tidak menemukan kendaraan trailer atau kontainer. Di sana yang paling banyak hanyalah dump truk,” imbuh dia.
Sementara ruas dari Kecamatan Mojoagung hingga ke Kecamatan Ngoro terdapat trailer dan kontainer melintasi jalan kabupaten.
”Mereka bisa menuju ke arah Kediri maupun Pare,” ujar Budi.
Dari hasil evaluasi tersebut, pihaknya bakal mempertimbangkan beberapa langkah tindak lanjut.
Salah satunya pemberian imbauan kepada pengemudi kendaraan berat agar tidak melalui ruas jalan yang tidak sesuai dengan kelas jalannya.
Baca Juga: Truk Nakal Bebas Lewat Jalan Bukan Kelasnya, Aktivis di Jombang: Ada yang Tutup Mata?
”Kami sedang menyusun langkah-langkah lanjutan. Pertama, akan ada rapat koordinasi untuk menindaklanjuti hasil pendataan ini. Kedua, kami berencana memasang imbauan dalam bentuk banner di titik-titik strategis agar pengemudi trailer dan kontainer tidak melintas di ruas jalan kabupaten yang tidak diperuntukkan bagi mereka,” tutur dia.
Diharapkan, langkah tersebut bisa menekan kerusakan infrastruktur jalan yang kerap disebabkan kendaraan berat, serta meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
”Evaluasi ini menjadi dasar kami untuk menindak lanjuti langkah selanjutnya,” kata Budi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, banyaknya kendaraan besar yang melintas di jalan kabupaten menyebabkan umur konstruksi jalan jauh lebih pendek dari perencanaan awal, dengan dampak langsung terhadap meningkatnya biaya pemeliharaan.
”Jalan kabupaten itu masuk kelas III, artinya maksimal tonase kendaraan yang boleh lewat adalah 8 ton. Tapi sekarang, banyak kendaraan berat yang melintas melebihi batas itu. Ini menyebabkan umur konstruksi yang seharusnya bisa bertahan lebih dari lima tahun, justru hancur sebelum lima tahun,” uja Bayu, Rabu (6/8).
Salah satu contoh nyata di ruas Kasemen–Gudo yang kini serasa menjadi jalan nasional.
”Ini bukan soal kualitas konstruksi, tapi karena jenis kendaraan yang lewat tidak sesuai dengan kelas jalan. Jadi, meskipun kualitasnya baik, kalau dilewati truk-truk besar setiap hari, umurnya jelas lebih pendek,” imbuh dia. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz