JombangBanget.id - Sorotan tajam terkait lemahnya pengawasan dan penindakan truk melanggar kelas jalan datang dari Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LinK) Jombang Aan Anshori.
Ia menilai, kondisi ini menunjukkan ketidaktaatan terhadap aturan kelas jalan dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat.
”Setiap jalan itu punya kelas. Kelas itu yang menentukan kendaraan mana saja yang boleh melintas. Ketika aturan ini dilanggar dan tidak ada penindakan, itu yang menjadi persoalan. Penegakan hukum harusnya dilakukan oleh dishub (dinas perhubungan) dan satlantas (satuan polisi lalu lintas),” tegas Aan, Kamis (7/8).
Ia menyebut, banyak truk besar yang masuk ke jalan yang bukan kelasnya tanpa pengawasan berarti.
Bahkan, Aan mendengar adanya rumor adanya permainan antara oknum petugas dan pemilik kendaraan berat.
”Kalau kendaraan besar tetap bisa masuk ke jalan yang bukan kelasnya, patut dipertanyakan apakah dishub benar-benar bekerja atau tidak? Jangan-jangan ada kongkalikong antara pengusaha dan oknum petugas sehingga terjadi pembiaran,” ujarnya.
Aan pun mendesak Bupati Jombang agar bersikap tegas dan melindungi infrastruktur jalan dengan menegakkan aturan yang berlaku.
Menurutnya, apabila suatu jalan tidak diperuntukkan bagi kendaraan berat, maka truk yang nekat melintas harus ditindak tegas.
”Kalau aturan melarang, ya harusnya ditilang. Kalau tidak, bisa saja ada permainan antara pengusaha dan pihak pemerintah. Ini menjadi tanda adanya kebocoran sistem dan ketidaktaatan para pemangku kepentingan terhadap aturan,” tambahnya.
Aan menekankan bahwa akibat dari lemahnya pengawasan ini, jalan-jalan di Jombang menjadi cepat rusak.
”Kondisi tersebut bukan hanya merugikan pemerintah, tapi juga masyarakat,” pungkasnya. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz