Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Truk Besar Lewat Seenaknya, DPRD Jombang Warning Pemkab dan Kepolisian Tindak Tegas Pelanggar, Sebelum Jalan Kabupaten Hancur

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 8 Agustus 2025 | 02:19 WIB
Truk bertonase besar melintas di jalan kabupaten tepatnya di Kecamatan Gudo, Jombang.
Truk bertonase besar melintas di jalan kabupaten tepatnya di Kecamatan Gudo, Jombang.

JombangBanget.id - Maraknya truk bertonase besar yang melintas di jalan-jalan kabupaten mendapat sorotan keras dari kalangan DPRD Jombang.

Selain memicu kerusakan jalan juga membahayakan pengguna jalan.

Komisi C DPRD Jombang mendesak pemkab dan kepolisian menindak tegas para pelanggar.

”Selama ini belum ada penindakan nyata terhadap truk-truk besar yang jelas-jelas melanggar aturan tonase. Ini sangat merugikan negara karena jalan cepat rusak, dan masyarakat juga ikut terdampak,” tegas anggota Komisi C DPRD Jombang Syaifullah, Rabu (6/8).

‎Menurutnya, baik undang-undang maupun peraturan lainnya sudah mengatur secara tegas terkait kelas jalan, jenis kendaraan serta aturan tonase.

Misal jalan kelas III hanya boleh dilalui kendaraan dengan batas muatan maksimal 8 ton.

”Faktanya di lapangan setiap harinya masih banyak pelanggaran dan seolah ada pembiaran,” bebernya.

Ia menilai, pembiaran terhadap kendaraan berat yang melanggar kelas jalan, menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang, dalam hal ini dinas perhubungan dan kepolisian.

Sementara itu, anggaran miliran rupiah yang dikeluarkan pemerintah setiap tahunnya untuk perbaikan jalan yang bisa menjadi sia-sia jika tidak dibarengi dengan pengendalian lalu lintas kendaraan berat.

”Kami minta pemkab dan kepolisian bersikap tegas. Harus ada penertiban dan penindakan agar anggaran besar yang digelontorkan untuk perbaikan jalan tidak terbuang percuma,” tambahnya.

‎Syaifullah juga mendorong agar instansi terkait, seperti dinas perhubungan serta kepolisian lebih aktif mengawasi serta menindak pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Jombang Digelontor Anggaran Rp 100 Miliar dari Pusat, Enam Ruas Jalan Ini Segera Diperbaiki

Menurutnya, perlindungan terhadap infrastruktur jalan di daerah merupakan bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat.

”Ini bukan semata soal aturan, tapi soal kepentingan masyarakat luas. Kalau jalan rusak terus, ekonomi warga bisa terganggu,” pungkasnya.

‎Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jombang tengah gencar melakukan perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah.

Namun, banyak ruas jalan yang cepat rusak lantaran kerap dilalui kendaraan bertonase besar tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

Salah satunya di ruas Cukir-Mojowarno. Pantauan di lokasi pada Senin (4/8) siang, tampak beberapa kendaraan bertonase besar melintas di ruas jalan Cukir-Mojowarno.

Selain berdampak pada kerusakan jalan, munculnya kendaraan besar tersebut juga memicu mengganggu pengguna jalan lain kesulitan untuk mendahului.

”Jalan ini masih sering sekali dilewati kendaraan-kendaraan besar, padahal seharusnya dilarang. Tapi setiap hari masih banyak yang nekat menerobos,” ungkap Udin, salah satu warga di lokasi. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #jalan #jalan kabupaten #Jombang #truk berat #dprd jombang #truk besar