JombangBanget.id – Sebanyak 183 remaja anggota perkumpulan Bajingan Tanpa Dosa (Batandos) diamankan polisi dari sebuah vila di kawasan Wonosalam, Jombang, Minggu (27/7) dini hari.
Selain meresahkan warga sekitar, gerombolan pemuda ini juga kedapatan menggelar pesta miras diringi hiburan musik DJ.
”Sejumlah 183 orang remaja yang saat itu berada di vila Harvarono di Kecamatan Wonosalam. Mereka kami berikan pembinaan,” tegas Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Sebelumnya gerombolan Batandos menggelar pertemuan berkedok silaturahmi di salah satu vila di kawasan Wonosalam.
Sejak siang anggota mereka terus berdatangan. Tidak hanya dari Jombang, banyak anggota dari luar daerah Jombang juga ikut hadir.
”Mereka datang berdasarkan undangan dari ketua panitia bersinisial WS, 31, warga Lamongan yang disebar via grup WhastApp,” terangnya.
Melihat prilaku mereka yang urakan, membuat warga sekitar resah.
Sebagai tindak lanjut, Minggu sorem, Polsek Wonosalam sempat memperingati ketua panitia agar segera membubarkan acara. Namun imbauan tersebut tak digubris.
”Imbuan Polsek Wonosalam tak diindahkan,” terangnya.
Menindaklanjuti hal itu, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan memimpin anggotanya menuju lokasi melakukan penggerebekan.
”Akhirnya kami bersama kapolres dan wakapolres turun langsung untuk mengamankan para remaja tersebut,” terang AKP Margono.
Personel gabungan yang tiba di lokasi segera merangsek masuk.
Polisi dibuat kaget saat melihat ratusan pemuda ini tengah asyik berpesta miras sambil diiringi live musik DJ.
”Selain minuman keras yang diduga berasal dari luar Kabupaten Jombang, kami juga menemukan adanya kegiatan live music DJ dan penyanyi. Ini tidak sesuai dengan kegiatan silaturahmi yang diklaim panitia,” lanjutnya.
Petugas segera membubarkan kegiatan tersebut. Gerombolan remaja ini kemudian digelandang menuju mobil petugas dan dibawa ke Mapolres Jombang.
Dari hasil pendataan dan pemeriksaan yang dilakukan polisi, gerombolan ini bukan hanya dari Jombang saja, namun banyak anggotanya juga dari kabupaten/kota di luar Jombang.
Rinciannya, dari Kota Surabaya 11 orang, Semarang 20 orang, Lamongan 34 orang, Jombang 33 orang, Bojonegoro 4 orang, Gresik 61 orang, Tuban 1 orang, Mojokerto 17 orang, dan Sidoarjo 2 orang.
”Total semua yang kita amankan sebanyak 183 orang,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, acara pesta di saah satu via di Wonosalam tersebut dipastikannya tak berizin.
”Untuk kegiatannya tidak ada izin, sudah sempat diimbau juga sama Polsek Wonosalam namun tidak dihiraukan,” lontarnya.
Dalam penangkapan itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah botol miras.
”Ada miras sekitar 9 botol yang mereka minum, namun kami pastikan seluruhnya miras yabg dibawa peserta dari luat Jombang,” tambahnya.
Hingga Minggu siang, Margono menyebut belum menemukan indikasi tindak pidana dari pesta gerombolan pemuda di Wonosalam tersebut.
Baik pidana narkoba ataupun pidana lain seperti membawa sajam.
”Untuk pidananya belum ada, namun panitia masih kami periksa, jika ditemukan indikasi pidana tentu proses hukum akan dikenakan kepadanya,” imbuhnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketua panitia dan penanggung jawab kegiatan.
”Untuk panitia dan yang memiliki peran senior, masih kami periksa lebih lanjut. Jika ditemukan unsur tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara terhadap ratusan remaja lainnya diberikan pembinaan dan akan dipulangkan kepada orang tuanya masing-masing.
”Kami lakukan pembinaan terhadap seluruh remaja yang diamankan dan akan memulangkan mereka ke orang tuanya masing-masing,” terangnya.
Pantauan wartawan, hingga Minggu siang, ratusan remaja ini masih menjalani pembinaan di Mapolres Jombang.
Mereka dijemur petugas di lapangan Mapolres Jombang. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz