JombangBanget.id - Hingga Mei 2025, sebanyak 221 remaja di Kabupaten Jombang menikah sebelum usia menginjak 20 tahun.
Beberapa di antaranya dikarenakan kehamilan yang tidak diinginkan akibat pergaulan bebas.
”Budaya menikahkan anak setelah lulus SMA masih cukup banyak di Jombang,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Kabupaten Jombang dr Pudji Umbaran.
Pudji menerangkan, pernikahan usia di bawah 20 tahun bagi wanita masuk dalam kategori pernikahan dini.
Sebab, dari sisi fisik maupun psikis biasanya belum siap untuk menghadapi kehamilan.
Sayangnya, selain karena budaya menikah muda yang masih marak, pernikahan justru terjadi karena kehamilan yang tidak diinginkan.
”Sebab lain juga ada yang menikah karena hamil di luar nikah akibat pergaulan bebas yang harus kita kontrol bersama,” jelasnya.
Data yang dihimpun DPPKB PPPA bersumber dari KUA seluruh kecamatan, sebanyak 221 remaja yang menikah dini tersebut berstatus pernikahan resmi.
”Tapi tidak semua pakai dispensasi nikah, karena dispensasi nikah hanya untuk yang di bawah 19 tahun, sedangkan program di BKKBN minimal 20 tahun. Bahkan sekarang sudah di kampanyekan wanita 21 tahun, laki-laki 25 tahun,” jelasnya.
Pernikahan dini hingga Mei 2025 tersebut terjadi hampir di seluruh kecamatan.
Yang paling banyak terjadi di Kecamatan Ngoro, terdapat 26 gadis remaja menikah di bawah 20 tahun, di Kecamatan Kudu 22 pernikahan dini, serta di Kecamatan Kabuh dan Jogoroto 17 kasus pernikahan dini.
”Hanya dua kecamatan yang tidak ditemukan kasus pernikahan dini, yaitu di Diwek dan Kudu, di Perak hanya 1,” jelasnya.
Perkawinan anak turut menjadi pemicu angka putus sekolah, dan dari sisi kesehatan, rentan terjadi kematian ibu melahirkan, anemia, ketidaksiapan mental dan juga terjadi malnutrisi.
Dampak lainnya adalah kemiskinan, ketidaksiapan fisik dan mental menjadi rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
”Anak yang menikah dini terpaksa harus bekerja dan mendapatkan pekerjaan kasar dengan upah yang rendah sehingga kemiskinan ekstrem terus berlanjut,” jelasnya.
Sementara itu, angka pernikahan dini versi DPPKB-PPPA Jombang menyebutkan, empat tahun terakhir tercatat lebih dari 2.600 anak menikah dini.
Angkanya berbeda dengan Pengadilan Agama, karena DPPKB PPPA Jombang mencatat angka pernikahan dini pada usia di bawah 20 tahun. (wen/naz)
Editor : Ainul Hafidz