Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Wadul ke Dinkop UM Jombang Tak Ada Hasil, Nasabah Koperasi Al Kahfi Lapor Polisi

Anggi Fridianto • Jumat, 23 Mei 2025 | 15:14 WIB
WADUL: Belasan warga dari beberapa desa di Jombang wadul ke Dinas Koperasi dan UM Jombang, Jumat (16/5).
WADUL: Belasan warga dari beberapa desa di Jombang wadul ke Dinas Koperasi dan UM Jombang, Jumat (16/5).

JombangBanget.id – Setelah mengadu ke Dinas Koperasi dan UM Jombang belum membuahkan hasil, dua nasabah koperasi Al Kahfi di Jl Seroja, Desa/Kecamatan Jombang memutuskan membuat laporan ke polisi.

Mereka ingin kasus dugaan penggelapan dana di koperasi segera terungkap.

”Sudah laporan beberapa hari lalu,” ungkap Rubiah, warga Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang.

Rubiah menceritakan, dirinya menjadi nasabah koperasi Al Akhfi sekitar tahun 2012.

Awalnya, koperasi tersebut lancar secara keuangan. Beberapa kali ia menabung hingga menarik uang  juga lancar.

Hingga, pada 2015 ia melakukan deposit di KSU Al-Kahfi hingga total mencapai. Rp 300 juta.

Permasalahan mulai dirasakan sebelum Lebaran 2025 lalu. Saat itu ia tak bisa mencairkan tabungannya.

”Namun saat saya mencoba mengambil tabungan, pihak KSU AI-Kahfi mengatakan tabungan dan deposit saya belum bisa diambil karena uang masih belum ada,’’ ujar dia.

Sejumlah upaya dilakukannya agar uangnya bisa segera dicairkan, termasuk mengadu ke dinas koperasi dan UM.

Namun, karena upaya mediasi masih buntu, ia pun akhirnya melaporkan kasusnya ke polisi. ”Saat ini sudah ditangani polisi,” singkatnya.

Pelapor kedua, yakni Andika Dwi, warga Desa/Kecamatan Jombang. Ia adalah nasabah KSU Al Kahfi sejak 2020.

Baca Juga: Apresiasi Nasabah Setia, Bank Jatim Cabang Jombang Serahkan Hadiah Undian KMG Vaganza

Sama dengan Rubiah, awalnya aktivitas koperasi lancar-lancar saja. Hingga pada Oktober 2024, ia melakukan deposit sebesar Rp 50 juta.

”Namun saat saya mau ambil, pihak KSU Al-kahfi menjelaskan jika tabungan dan deposit saya belum bisa diambil karena uang masih belum ada. Ini kan aneh,’’ papar dia.

Dari kejadian itu, ia kemudian melaporkan ke polisi. ”Ya sudah laporan beberapa hari lalu,’’ pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, keluhan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Al Kahfi di Desa Jombang, Kecamatan Jombang karena tak bisa mencairkan uang mereka terus bermunculan.

Sejumlah nasabah ada yang menyimpan tabungan dan deposito mencapai ratusan juta.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang bergerak mendalami kasus.

Siska, salah satu nasabah koperasi mengaku tak bisa menghubungi manajer atau pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Al Kahfi Jombang.

”Saya kemarin mencoba datang ke rumah salah satu pengurus namun tutup, dan kata tetangga mereka juga jarang ada di rumah,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Perempuan yang punya tabungan hingga Rp 30 juta ini resah apabila uangnya tak bisa diambil. Sebab, uang tersebut seharusnya digunakan modal jualan.

”Ya ini terus upaya mencari pengurusnya,’’ tambahnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#KSU #Al Kahfi #penggelapan #nasabah #anggota koperasi #Jombang #koperasi #lapor polisi