JombangBanget.id – Persoalan pelik yang dialami nasabah KSU Al Kahfi di Jalan Seroja, Desa/Kecamatan Jombang belum menemui titik terang.
Jumat (16/5) pagi, belasan nasabah ramai- ramai mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UM Jombang.
Keluhan mereka sama, yakni tak bisa menarik dana tabungan atau deposito di koperasi Al Kahfi sejak Lebaran lalu karena diduga ketua koperasi kabur.
Keterangan yang dihimpun di lokasi, nominal tabungan/deposito nasabah bervariatif.
Mulai dari puluhan hingga jutaan rupiah. Bahkan, jika akumulasi uang dari seluruh nasabah yang nyantol di koperasi tersebut mencapai miliaran rupiah.
Di depan petugas dan pengawas koperasi, sedikitnya ada 10 nasabah yang berasal dari Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Jombang mengeluhkan hal sama, yakni tak bisa menarik tabungan.
”Tabungan dan deposit saya yang sulit diambil Rp 29 juta,” kata Jumani salah satu nasabah.
Hal senada juga disampaikan Sunanik, 40, yang mengaku tabungannya sebesar Rp 20 juta hingga kini masih sulit dicairkan.
”Selain saya ada juga bu Ngateni Rp 10 juta, Kartijah Rp 17 juta, Nurhayati Rp 17 juta, dan Susiana Rp 48 juta. Semua belum dibayarkan oleh pihak koperasi,” katanya sembari menggeretu.
Ia mengaku tak hafal berapa jumlah keseluruhan nasabah KSU Al Kahfi. Di Desa Cangkringrandu saja, nasabah KSU Al Kahfi mencapai puluhan orang.
”Kalau jumlah nasabah saya tidak hafal. Tapi kata marketingnya ada 800 juta,” jelas dia.
Pengakuan sama juga disampaikan RH, 38, warga Desa Tambak Rejo, Kecamatan Jombang. Uangnya sebesar Rp 450 juta juga tak bisa dicairkan.
Pegawai koperasi beralasan Ketua Pengurus Koperasi Al Kahfi, Dadan Surachmat, tak bisa dihubungi dan tak memiliki dana.
”Uang itu merupakan deposit dan tabungan. Belum bisa diambil, katanya pegawai koperasi sulit meminta dana ke ketua koperasi,” Kata Rubiah, 35, saat menyampaikan kepada petugas Dinkop dan UM Jombang.
Di wawancara terpisah, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawas Koperasi Dinkop dan UM Jombang Yusnia Rahma menyampaikan, jika pihaknya tetap akan berupaya memfasilitasi dan menjembatani nasabah dengan pengurus koperasi.
”Hari ini kita hanya meminta keterangan dari para nasabah atau anggota koperasi yang menyampaikan belum dibayar. Karena pihak pengurus tidak ada yang datang, sehingga kita agendakan pemanggilan ulang terhadap pengurus koperasi,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz