Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Efisiensi Tagihan Listrik, PJU Abonemen di Jombang Bakal Dialihkan ke Meterisasi

Ainul Hafidz • Minggu, 11 Mei 2025 | 00:38 WIB

 

BAKAL DIUBAH: PJU di Jl Laksda Adi Sucipto, Jombang masih memakai abonemen listrik dan lampu pijar.
BAKAL DIUBAH: PJU di Jl Laksda Adi Sucipto, Jombang masih memakai abonemen listrik dan lampu pijar.

JombangBanget.id – Biaya tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) yang harus dibayarkan pemkab setiap tahunnya mencapai sekitar Rp 11 miliar.

Sebagian besar panel meteran listrik PJU sudah menggunakan sistem meterisasi, namun sekitar 50 panel masih menggunakan sistem abonemen (non-meter).

Untuk efisiensi anggaran, tahun ini Dinas Perhubungan Jombang bakal mengalihkan 25 panel meteran listrik PJU yang masih menggunakan sistem abonemen ke sistem meterisasi (dengan meteran).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Budi Winarno melalui Kabid Lalu Lintas Johan Kartika menjelaskan, dari sekitar 700 panel PJU di Jombang, belum seluruhnya menerapkan sistem meterisasi (dengan meteran).

”Sedikitnya ada sekitar 50 panel meteran listrik masih menggunakan sistem abonemen,” terangnya.

Untuk efisiensi anggaran pembayaran tagihan listrik, tahun ini sebagian panel akan dialihkan menggunakan sistem meterisasi.

Dengan sistem meterisasi, tagihan listrik akan berdasarkan penggunaan aktual, bukan estimasi seperti pada sistem abonemen.

”Dari 50 (panel meteran listrik) itu, rencananya 25 panel akan kami ajukan di P-APBD 2025 untuk diubah ke meterisasi,” terangnya (9/5).

Salah satu pertimbangannya, terkait beban tagihan listrik. Harapannya, ketika sudah diubah ke sistem meterisasi, beban tagihan listrik bisa turun.

”Karena pertama, untuk abonemen dayanya ini besar di atas 10.000 watt. Semuanya juga masih pakai lampu pijar atau nyala kuning. Satu lampunya saja dayanya bisa sampai 250 watt, Akhirnya tagihannya ini besar, karena itu akan kami turunkan pakai meterisasi,” imbuhnya.

Baca Juga: PJU di Ngoro Jombang Padam Berbulan-bulan, Rawan Kecelakaan dan Ancaman Kejahatan

Berbeda ketika menggunakan lampu LED (light emitting diode), disebut Johan, dayanya tidak terlalu besar.

”Begitupun ketika jaringan listriknya menggunakan meterisasi, tagihan listriknya menyesuaikan kebutuhan atau penggunaan,” imbuhnya.

Jika dihitung tagihan listrik PJU abonemen dengan menggunakan lampu pijar atau nyala kuning dalam satu bulan tagihan hingga Rp 6 juta per satu panel meteran listrik.

Biayanya juga tetap, baik kondisi lampu menyala atau tidak.

”Sedangkan pakai lampu LED ini maksimal Rp 1,5 juta per bulan. Itupun sudah menggunakan meterisasi atau tagihannya sesuai penggunaan,” paparnya.

Meski tak disebutkan secara rinci, menurut dia mayoritas yang masih menggunakan lampu pijar dan abonemen berada di Jombang kota.

”Bertahap akan kami ubah,” katanya.  

Untuk diketahui, biaya tagihan listrik Penerangan jalan umum (PJU) yang harus dibayarkan pemkab setiap tahunnya mencapai sekitar Rp 11 miliar.

Sebagian besar panel meteran listrik PJU sudah menggunakan sistem meterisasi, namun sekitar 50 panel masih mengguanakan sistem abonemen (non-meter).

Tahun ini pemkab bakal menambah pemasangan PJU di sejumlah ruas jalan.

”Tahun ini sedikitnya ada 50 ruas jalan yang bakal dipasang PJU. Sehingga panel meteran listrik juga bertambah. Untuk kegiatan yang baru sudah kami alokasikan tahun ini,” terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Budi Winarno melalui Kabid Lalu Lintas Johan Kartika, (5/5). (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#abonemen #Pemkab Jombang #Dishub Jombang #pju #tagihan listrik #biaya #efisiensi #meterisasi #Jombang