JombangBanget.id - Dirasa meresahkan masyarakat, wanita ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang di Desa Sambong, Kecamatan Jombang Jumat (25/4) malam.
Penindakan itu dilakukan petugas setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya ODGJ di area toko modern di desa setempat.
Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, membenarkan adanya penindakan tersebut. ’’Kami mendapatkan aduan dari masyarakat ada warga yang resah,’’ katanya.
Anggotanya yang datang ke lokasi langsung menemukan keberadaan wanita dengan gangguan jiwa itu di area toko modern.
’’Kita lakukan penyisirian berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat,’’ terangnya.
Yang membuat resah, wanita tersebut sering melempar masyarakat yang akan berbelanja di toko modern tersebut.
’’Langsung kita lakukan pengamanan setelah mendapatkan laporan,’’ bebernya.
Agar tak membuat resah masyarakat, petugas membawa ODGJ ke rumahnya dan diserahkan ke keluarganya.
’’Kami juga memberikan pengertian ke keluarga agar merawat dengan baik,’’ tegasnya. (yan/jif)
Editor : Ainul Hafidz