Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Diduga Belum Kantongi Izin, Pembangunan Kandang Ayam di Ngoro Jombang Jadi Rasan-Rasan Warga

Azmy endiyana Zuhri • Sabtu, 19 April 2025 | 16:10 WIB
DISOAL: Pembangunan kandang ayam di Desa Badang, Kecamatan Ngoro, Jombang.
DISOAL: Pembangunan kandang ayam di Desa Badang, Kecamatan Ngoro, Jombang.

JombangBanget.id - Pembangunan kandang ayam di Desa Badang, Kecamatan Ngoro, Jombang menjadi rasan-rasan warga.

Selain khawatir dampaknya ke lingkungan sekitar, lahan yang digunakan untuk membangun kandang berada di area persawahan yang merupakan lahan hijau.

Pantauan di lokasi, tampak bangunan pagar sudah mengelilingi lahan tersebut.

Tampak juga pembangunan jembatan juga belum selesai dikerjakan.

”Itu sudah beberapa bulan yang lalu,” ujar R salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dirinya menambahkan, informasi yang dirinya dapat, rencana lahan tersebut digunakan untuk membangun kandang ayam.

”Kalau izinnya saya belum tahu. Karena kalau tidak salah lahan di sana itu peruntukannya untuk pertanian saja,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Desa Badang Sholichudin membenarkan lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk kandang ayam. ”Benar itu nantinya untuk kandang,” bebernya.

Sholichudin menambahkan, pemilik sempat ke kantor desa untuk mengajukan permohonan izin.

”Kalau warga tidak ada yang merasa keberatan saya tidak mempersulit,” ungkapnya.

Hanya saja, dirinya tidak mengetahui pasti terkait dokumen perizinan lainnya.

Baca Juga: Kandang di Bandarkedungmulyo Jombang Terbakar, Puluhan Ribu Ayam Terpanggang

”Kalau untuk PBG (persetujuan bangunan gedung) ini yang kami tidak tahu," tegasnya.

saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengungkapkan, pernah ada permohonan masuk untuk rencana pembangunan kandang ayam.

”Dulu pernah dimohonkan untuk peternakan ayam,” terangnya.

Hanya saja, setelah dilakukan pengecekan tim ke lapangan, lahan yang diajukan merupakan lahan hijau yang hanya diperbolehkan untuk pertanian saja.

Sehingga dapat dipastikan pembangunan tersebut belum mengantongi PBG.

”Jadi sampai sekarang belum ada yang dimohonkan di lokasi tersebut,” pungkas Bayu. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Pertanian #Ngoro #Dinas PUPR Jombang #badang #warga #disoal #kandang ayam #Jombang #dibangun #pembangunan #lahan hijau