Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Jombang Serius Optimalkan Aset Ruko Simpang Tiga Mojongapit, Ini Langkah yang Disiapkan

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 18 April 2025 | 16:15 WIB
KOSONG: Banyak bangunan di Simpang Tiga Mojongapit, Jombang yang belum dimanfaatkan (24/1).
KOSONG: Banyak bangunan di Simpang Tiga Mojongapit, Jombang yang belum dimanfaatkan (24/1).

JombangBanget.id - Pemkab Jombang bakal mengkaji pemanfaatan aset Simpang Tiga Mojongapit Kecamatan Jombang.

Saat ini masih proses penyusunan mastreplan. Pemkab menggelontorkan Rp 100 juta untuk kegiatan tersebut.

’’Kami masih melakukan kajian terkait pemanfaatan Simpang Tiga,’’ kata Bupati Jombang Warsubi (17/4).

Pemkab bakal mengoptimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki.

’’Nantinya digunakan apa, masih dilakukan pembahasan,’’ tegas orang nomor satu di Jombang ini.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang, Danang Praptoko, menambahkan, saat ini masih dalam tahap penyusunan mastreplan.

’’Kita masih berproses,’’ tegasnya.

Pembahasan Simpang Tiga ini juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Semisal tahun ini menyusun mastreplan, tahun depan langkahnya apa, sehingga perlu dilakukan komunikasi lebih lanjut.

’’Nanti kami akan komunikasikan dengan pimpinan. Apakah nanti dimasukan kedalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) atau seperti apa?’’ terangnya.

Karena tidak semua kegiatan akan dimasukan pada RPJMD.

Baca Juga: Ketua DPRD Jombang Pimpin Sidak MPP di Ruko Simpang Tiga Mojongapit, Begini Hasilnya

’’Nanti kita akan sampaikan ke pimpinan, mana yang dimasukkan secara eksplisit dan tidak,’’ ungkapnya.

Saat ini penyusunan mastreplan masih dalam tahap pengadaan dan penunjukan pihak ketiga.

’’Nanti kita dibantu pihak ketiga medesain Simpang Tiga ini seperti apa,’’ terangnya.

Simpang Tiga bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

’’Apakah nanti dimanfaatkan dengan kondisi yang ada, atau direnovasi, atau bahkan nantinya dibongkar, kita susun dalam mastreplan itu,’’ tegasnya. (yan/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #ruko simpang tiga #mojongapit #Masterplan #Warsubi #Jombang #Bupati #kajian