JombangBanget.id – Taman Tirta Wisata di Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Jombang yang tahun lalu sempat dilirik investor dari Jakarta hingga 2025 belum jelas.
Pemkab Jombang sampai saat ini tetap membuka peluang aset itu dikelola investor.
Kepala Dinas Kepemudaan Olaharaga dan Pariwisata (Disporapar) Jombang Bambang, Nurwijanto, mengakui, tahun lalu investor dari Jakarta sudah melirik untuk mengelola aset itu.
’’Sampai sekarang belum tahu, informasinya tahun lalu bahkan sudah mulai proses kajian dan sebagainya,’’ kata Bambang kepada Jawa Pos Radar Jombang (8/4).
Sejak awal 2025, pihaknya belum melakukan koordinasi lebih lanjut ke calon investor itu.
’’Ditunggu saja, siapa tahu tahun ini ada perkembangan lagi. Pada prinsipnya kami tetap mengacu prosedur, salah satunya Permendagri nomor 7 tahun 2024 tentang Pengelolaan BMD (barang milik daerah),” imbuhnya.
Pemkab terus berupaya agar aset itu dikelola dengan baik. Hingga menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
Di antaranya sudah melakukan paparan ke Pemprov Jatim hasil kajian IPRO (investmen project ready to offer) atau dokumen proposal proyek investasi.
’’Baik di daerah, maupun provinsi tetap menawarkan. Apalagi sekarang datanya sudah masuk DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jatim. Mereka juga akan berusaha menawarkan itu dengan skala yang lebih luas lagi,’’ urainya.
Pihaknya optimistis dengan hasil kajian IPRO yang dinilai pemprov sudah klir, ke depan berdampak ke aset Taman Tirta Wisata.
’’Karena dokumennya sudah layak untuk ditawarkan ke para mitra. Dengan peruntukkan tetap sama, arahnya ke wisata,’’ kata Bambang.
Baca Juga: Pihak Ketiga dari Surabaya Mulai Turun ke Lapangan, Soal Kajian IPRO Tirta Wisata Jombang
Akhir 2024 lalu Pemkab Jombang sudah menerbitkan SE nomor 000.2.3.2/767/415.01/2024 tentang Optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD).
Beberapa poin, di antaranya tentang pemanfaatan BMD, penghapusan, hingga pemindahtanganan BMD. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz