Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kalam Jumat: Ramadan (3)

Ainul Hafidz • Jumat, 21 Maret 2025 | 12:22 WIB
Rubrik opini KH Mustain Syafii.
Rubrik opini KH Mustain Syafii.

’’.. Kama kutib ‘ala al-ladzin min qablikum.’’ Umat zaman sekarang diwajibkan berpuasa Ramadan seperti umat-umat terdahulu juga diwajibkan demikian.

Inilah satu-satunya rukun Islam yang dititahkan dengan teori ’’yunto’’, merujuk aturan yang sudah ada sebelumnya.

Sementara empat yang lain tidak. Sehingga tesis ’’kama kutib..’’ tersebut memunculkan pertanyaan, ’’dalam hal apa..?’’

Pertama, jawaban yang pasti sesuai redaksi teks adalah dalam hal diwajibkannya.

Perkoro sejak zaman nabi siapa, itu soal historis. Perkoro tata cara, waktu dan sebagainya itu soal teknis, disesuaikan dengan situasi dan kondisi.

Sedangkan perkoro hikmah dan kemaslahatan bagi si pelaku, itu soal aksiologis.

Dulu, mbah kakung Adam alaihissalam dan mbah putri Hawwa’ tinggal di surga, bergaya hidup super mewah dengan fasilitas tak terhingga.

Cuma, di kalangan ilmuwan diperdebatkan.

’’Jannah, surga yang dulu dihuni moyang kita itu, lokasinya samawi, ada di langit sono atau ardly, di bumi ini (?)

Semewah apapun dan sebebas apapun, tetap ada aturan, yakni: Si mbah tidak diperkenankan mendekati satu pohon yang sudah ditentukan,

’’Hadzih al-syajarah.’’ Bahkan sudah diberitahu akibat buruknya, yakni menjadi pribadi yang zalim, rendah dan tidak disukai Tuhan.

Baca Juga: Kalam Jumat: The Furniture (11)

Tahu itu, iblis mendongkol, ’’kok enak..’’ Lalu segera merencanakan makar, gimana caranya mereka tergoda dan terusir dari surga.

Dengan eksperesi meyakinkan, iblis mendekati mereka dan bersumpah atas nama Tuhan, bahwa dirinya adalah penghuni surga lebih senior dan memberi nasihat sebenarnya.

Pertama, memberi tahu bahwa nama pohon terlarang itu adalah ’’khuldi’’, pohon keabadian.

’’..Hal adullukum ‘la syajarah al-khuld wa mulk la yabla’’ (Thaha:120).

Siapapun yang mengkonsumsi buahnya, meski segigitan, maka dia akan kekal di surga ini.

Hidup kekal di sini inilah yang paling tidak disukai Tuhan, karena menyaingi keabadian-Nya.

Kalian kini sudah mengerti, maka, silakan pikir sendiri, silakan kalian memilih: Mau tinggal sementara di sini atau mau hidup kekal selamanya. Akhirnya, tergoda.

Keduanya mengkonsumsi buah terlarang tersebut. Hikmah yang bisa dipetik, antara lain: Pertama, tidak ada kebebasan mutlak dalam kehidupan ini.

Sebebas apapun, tetap terikat dengan aturan, baik itu diundangkan secara formal maupun yang terbersit dalam akal sehat atau dirasakan dalam hati.

Akal dan hati nurani kita tetap menyuarakan: Ini pantas dan ini tidak pantas. Ini boleh dan ini tidak.

Penafian terhadap aturan, tata krama akan menjurus ke kehancuran.

Misalnya, semua orang di desa boleh melakukan apa saja. Apa itu berarti bebas menyakiti atau membunuh temannya..? Seks bebas. Sudah pasti rawan kerusuhan.

Gulat bebas saja ada wasit dan aturan.

’’Wa lataqraba hadzihi al-syajarah.’’ Saat Tuhan melarang memakai isim isyarah ’’Hadzihi’’ (ini, makna qurba, dekat).

Tetapi saat mencemooh menggunakan isyarah bu’da, jauh, ’’Tilkuma.’’ ’’Alam anhakuma ‘an tilkuma al-syajarah.’’

Isyarahnya adalah, bahwa sekecil apapun sebuah pelanggaran, sebuah kemaksiatan akan menyebabkan pelakuknya jauh dan terpental dari Tuhan. (bersambung, insya’ Allah).

Editor : Ainul Hafidz
#opini #KH Mustain Syafii #puasa #Jombang #ramadan