JombangBanget.id - Satpol PP Jombang mengamankan sejoli yang bermesraan di Alun-Alun Jombang, Sabtu (8/3) dini hari.
Kedua pasangan belum menikah ini mendapat peringatan agar tidak mengulangi lagi.
Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono melalui Kasi Operasi dan Pengendalian, Aan Ananta, mengatakan, perbuatan itu terjadi pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 00.30.
Pasangan ini duduk di bangku taman bermesraan dan berciuman.
Warga yang melintas dan melihat aktivitas kedua sejoli yang kurang elok dipandang itu merasa jengkel.
’’Warga langsung melaporkan kejadian itu ke pos Satpol PP di Pendopo Jombang,’’ terangnya.
Mendapatkan laporan itu, Satpol PP langsung menerjunkan tim ke lokasi.
’’Pasangan itu langsung kita amankan ke pos dan mintai keterangan dan pendataan. Ternyata mereka tidak membawa kartu identitas,’’ ungkapnya.
Pasangan sejoli ini mengaku bukan dari Jombang. Yang laki-laki bersinial M merupakan warga Kabupaten Bojonegoro dan perempuan berinisial A warga Kabupaten Nganjuk.
’’Yang perempuan bekerja di salah satu pondok di Jombang,’’ ungkapnya.
Mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. ’’Yang perempuan dijemput pihak pondok,’’ ucap Aan. (yan/jif)
Editor : Ainul Hafidz