JombangBanget.id – Pemberlakuan Inpres 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 juga berdampak pada KPU Jombang.
Sebanyak enam unit mobil dinas KPU Jombang ditarik KPU RI.
Pasalnya, sesuai amanat Inpres 1/2025, anggaran perjalanan dinas masuk dalam item kegiatan yang harus dilakukan efisiensi.
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur membenarkan informasi terkait penarikan mobil dinas KPU Jombang. Penarikan mobil dinas KPU Jombang dilakukan sejak pekan lalu.
”Ya, benar sudah (ditarik) ke KPU RI melalui KPU Jatim pekan lalu,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Jombang, (16/2).
Total ada enam unit kendaraan dinas yang sebelumnya dipinjamkan kepada KPU Jombang. Empat unit untuk komisioner dan dua untuk operasional kantor.
”Totalnya ada enam di kita,” tambahnya.
Secara pasti, Udi belum bisa menjelaskan, apakah nanti ada mobil dinas pengganti atau tidak.
Yang jelas, pengembalian mobil dinas tersebut diakui tidak berdampak pada kegiatan anggota komisioner KPU Jombang.
”Kita belum tahu, tapi yang jelas pelayanan publik tetap berjalan normal,” tambahnya.
Udi mengakui, jika penarikan mobil tersebut menindaklanjuti Inpres 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, TAPD Jombang Identifikasi Item Kegiatan OPD
”Ya kami mematuhi arahan dari KPU RI,” jelas pria asli Kesamben, Jombang ini.
Udi memaparkan, jika pilkada di Jombang sudah berakhir sejak Januari lalu. Badan ad hoc PPK dan PPS juga telah dibubarkan.
Sehingga penarikan mobil dinas tidak berdampak signifikan pada kinerja anggota.
”Pilkada sudah selesai dan anggota PPK dan PPS juga sudah kita bubarkan sejak Januari lalu,” jelas dia.
Disinggung soal peran dan tugas KPU dalam mengawal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, Udi mengaku tidak punya wewenang.
”Kalau soal pelantikan, itu menjadi ranah pemerintah. Tugas KPU sebatas mengusulkan hasil penetapan pleno bupati dan wakil bupati terpilih kepada DPRD Jombang, dan itu sudah kami lakukan tahapannya,” tandasnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz