JombangBanget.id - Dampak efisiensi anggaran juga berdampak pada paket kegiatan pembangunan yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik dari pemerintah pusat ke Jombang.
Dua paket rehab saluran yang bersumber dari dana transfer pusat ke daerah terancam gagal terealiasi.
Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA) Sultoni menjelaskan, tahun ini ada dua paket bersumber DAK fisik dari pemerintah pusat ke daerah.
”Iya, jadi ada dua paket kegiatan dari DAK fisik tahun ini untuk rehab saluran, kelihatannya nggak jadi (dikerjakan),” katanya dikonfirmasi.
Masing-masing rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Tawangsari diplot Rp 1,1 miliar dan rehabilitasi saluran sekunder Mojowarno Rp 946 juta.
”Dua paket fisik itu berada di Kecamatan Mojowarno,” ungkapnya.
Kedunya terancam batal dikerjakan tahun ini imbas kebijakan efisiensi anggaran.
”Sementara kami belum tahu, tetapi kemarin informasinya untuk DAK fisik itu Rp 0, karena efisiensi anggaran,” imbuh dia.
Rehabilitasi dua saluran itu rencananya dilakukan, karena beberapa pertimbangan. Di antaranya kondisi beberapa titik rusak, mulai dari kondisi tanggul dan sedimentasi.
Hanya saja, saat ini belum bisa ditentukan lokasi maupun teknis pekerjaan. Karena dokumen perencanaan belum selesai disusun.
Dua paket itu, sebelumnya direncanakan ditender.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Pj Bupati Jombang Kepras Anggaran OPD
”Sebenarnya sekarang masih dalam tahap perencanaan, belum sampai ke lelang, berhubung ada itu (efisiensi anggaran) kita menunggu saja,” ujar Sultoni.
Di beberapa daerah masih menurut Sultoni juga hampir sama.
”Informasi di seluruh Jawa Timur untuk rehab saluran dari DAK fisik tahun ini kosong,” kata Sultoni. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz