JombangBanget.id – Pengadaan lahan untuk hunian tetap (huntap) warga terdampak tanah longsor di Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Jombang belum tuntas.
Dokumen persiapan pengadaan tanah (DPPT) yang dikirim pemkab ke Pemprov Jatim masih kurang.
Saat ini melengkapi kekurangan dokumen itu.
’’Rabu (5/2) ada rapat teknis, antara kabupaten dengan tim provinsi terhadap DPPT, ternyata masih ada dokumen yang kurang dan harus segera kami lengkapi,’’ kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang, Agung Hariadi, Jumat (7/2).
Sedikitnya ada dua dokumen yang harus segera dilengkapi Pemkab Jombang.
’’Pertama rekomtek (rekomendasi teknis) terhadap P-KKPR (persetujuan-kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang) dari Kantah (Kantor pertanahan) Jombang,’’ terangnya.
Kedua, dokumen rekomtek dari PVMBG (pusat vulkanologi dan mitigasi bencana geologi) di Madiun.
’’Istilahnya lahannya ini aman atau tidak, di DPPT sudah muncul. Provinsi minta rekomtek yang disebut tadi itu sendiri dari PVMBG di Madiun,’’ ujar Agung.
Saat ini pihaknya masih melengkapi kedua dokumen itu. Sebelum nantinya kembali dikirim ke Pemprov Jatim.
’’Secara substansi hanya dua dokumen itu saja, lainnya yang kita revisi hanya format-format saja,’’ tuturnya.
Proses pengadaan lahan untuk huntap warga terdampak bencana tanah longsor itu masih panjang.
Baca Juga: Pj Bupati Jombang Tinjau Lokasi Longsor Wonosalam: Korban Terdampak akan Diungsikan ke Huntara
’’Setelah ini kami bersurat lagi, baru kemudian keluar rekomtek dari Gubernur Jatim,’’ kata Agung.
Program pengadaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) warga Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam terdampak bencana tanah longsor yang dianggarkan Rp 1,2 miliar dari APBD perubahan 2024 gagal terealisasi.
Salah satunya menunggu pendelegasian dari Pemprov Jatim.
Pemkab kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 550 juta bersumber APBD 2025 untuk program itu. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz