Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemasangan Tiang Provider di Pululor Jombang Diprotes Warga

Anggi Fridianto • Selasa, 28 Januari 2025 | 01:33 WIB
HALANGAN BANGUNAN: Sebuah tiang internet di Jl Kapter Pierre Tendean Pulolor, Jombang dikeluhkan warga karena dipasang asal-asalan, (26/1).
HALANGAN BANGUNAN: Sebuah tiang internet di Jl Kapter Pierre Tendean Pulolor, Jombang dikeluhkan warga karena dipasang asal-asalan, (26/1).

JombangBanget.id  – Sejumlah warga Desa Pulolor,Kecamatan Jombang ramai-ramai memprotes kegiatan pemasangan tiang internet, Minggu (26/1).

Selain diduga belum berizin, pemasangan juga dilakukan secara asal-asalan dan tidak memperhatikan kelayakan akses di wilayah setempat.

Salah satunya, terpantau di Jl Kapten Pierre Tendean Desa Pulolor, Minggu (26/1). Tampak sejumlah tiang internet, baru saja dipasang beberapa waktu lalu.

”Pihak pemasang ini tidak ada sosialisasi, tahu-tahu langsung dipasang,’’ terang Solikan Ketua RT/RW 5.

Ia menyebut, pemasangan tiang yang dialukan provider internet melalui pihak ketiga dilakukan asal-asalan.

Selain tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi kepada warga, juga dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Misalnya saat malam hari ketika warga terlelap tidur.

”Ada yang dipasang malam hari, tidak menentu,’’ tambahnya.

Sehari sebelumnya, Sabtu (25/1) warga ramai-ramai memprotes pemasangan tiang internet kepada pihak provider.

”Kemarin kami tolak, karena dipasang asal-asalan dan tidak ada izinnya,’’ terang Joko Fattah Rochim warga setempat di lokasi.

Ia mengaku, pemasangan tiang tersebut sangat merugikan warga setempat.

Selain dipasang asal-asalan, pihak pemasang juga kurang bertanggung jawab usai melakukan pemasangan. Misalnya, saat ada kabel putus, atau tiang miring.

Baca Juga: Satpol PP Jombang Belum Tindak Tiang Internet ilegal di Tugusumberjo Jombang, Begini Alasannya

”Misalnya, ini kan sangat mengganggu akses menuju ruko. Dipasang dengan menghalangi ruko, ini kalau kendaraan masuk jadinya kesulitan,’’ jelas dia.

Fattah menyesalkan selama ini pemerintah daerah juga tak pernah proaktif dalam menindak keberadaan tiang provider yang belum berizin.

Seharusnya, dinas PUPR dan Satpol PP Jombang tegas. ”Harusnya segera ditindak karena merugikan masyarakat,’’ pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Pj Kepala Desa Pulolor Andri Herlambang menyampaikan, pemasangan tiang internet di Jl Kapten Pierre Tendean Pulolor belum ada izin atau pemberitahuan ke pemdes. ”Belum ada izin,’’ ujar dia.

Pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan warga dengan melakukan klarifikasi ke pihak terkait.

”Nanti kami lihat, akan kami tanya. Tapi itu kan di ruas jalan kabupaten, kami akan tanyakan ke dinas terkait apa telah ada izin dari kabupaten atau belum,’’ pungkasnya.

Aksi ini menambah daftar aksi protes  pemasangan tiang internet yang sebelumnya juga dilakukan warga Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan serta warga Desa Sambong, Kecamatan Jombang. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#provider #diprotes #warga #Jombang #tiang #Pulolor