Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Komisi A DPRD Jombang Sidak PT PCI Bandarkedungmulyo, Begini Hasilnya

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 24 Januari 2025 | 21:56 WIB
Komisi A DPRD Jombang sidak ke  PT PCI (Platinum Cemerlang Indonesia) di Desa Bandarkedungmulyo, Jombang Rabu (22/1).
Komisi A DPRD Jombang sidak ke PT PCI (Platinum Cemerlang Indonesia) di Desa Bandarkedungmulyo, Jombang Rabu (22/1).

JombangBanget.id - Komisi A DPRD Jombang bersama sejumlah OPD terkait mendatangi PT PCI (Platinum Cemerlang Indonesia) di Desa Bandarkedungmulyo, Jombang, Rabu (22/1).

Kegiatan sendiri merupakan tindak lanjut atas adanya aksi massa di depan gedung wakil rakyat pada tanggal 14 Januari lalu.

Tidak sendiri, dalam inspeksi mendadak  ke PT PCI juga didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Jombang, lalu perwakilan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jombang, serta Ketua Front Perjuangan Rakyat Jombang.

”Agenda hari ini merupakan tindak lanjut atas aksi massa Front Perjuangan Rakyat Jombang. Hasil dari pertemuan, kami pastikan tidak ada persoalan di PT. PCI Platinum Cemerlang,” papar Ketua Komisi A DPRD Jombang Totok Hadi Riswanto.

Persoalan yang dimaksud wakil rakyat, yakni perihal analisis dampak lingkungan (AMDAL), izin jembatan, serta tenaga kerja asing (TKA).

”Jadi tuntutan saat aksi massa beberapa waktu lalu ada beberapa item pelanggaaran yang diduga dilakukan. Meliputi AMDAL, izin jembatan, hingga tenaga kerja asing,” lanjut Totok.

Namun, usai paparan yang diberikan kepada semua peserta rombongan sidak diketahui jika persoalan tadi sudah rampung.

Bahkan PT PCI Platinum Cemerlang bisa menunjukkan dokumen izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Kemudian dari total 20 TKA, 19 di antaranya sudah berizin.

”Satu tenaga asing masih berproses di Polda Jatim. Sedang perihal AMDAL, prosesnya berjalan di provinsi,” bebernya.

Terkait keberadaan 20 TKA, Totok memastikan jika kesemuanya adalah tenaga ahli. Dan memang kompetensi mereka, belum dimiliki oleh pekerja Indonesia.

Baca Juga: Jelang Nataru, Pj Bupati Jombang Sidak Pasar Tradisional, Begini Hasilnya

”20 TKA yang ada merupakan tenaga ahli dan kompetensi mereka belum ada yang memiliki. Salah satu contoh, membuat keramik dari bahan batu," katanya.

Menganggap semua pesoalan rampung, Komisi A menyebut jika kegiatan PT PCI Platinum Cemerlang harus tetap berjalan.

Sebab, berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

”Kami tegaskan di sini terkait status 50 pekerja yang berasal dari daerah sekitar. Dari 45 pekerja laki-laki serta 5 pekerja perempuan, kesemuanya berasal dari wilayah sekitar pabrik,” pungkas Totok.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto mengatakan, prioritas pihaknya tak lain penyerapan tenaga kerja.

Jika saat ini masih sebatas 50 orang, tidak menutup kemungkinan di tahun-tahun mendatang jumlahnya bakal bertambah.

”Prioritas kami sejak awal, yakni serapan tenaga kerja. Dan tentunya pula kami membuka kesempatan untuk hal itu,” ungkapnya.

Karena masih baru, Nanang memastikan jika HRD pabrik memproduksi bata ringan itu juga baru.

Seiring kondisi tersebut, pihaknya membuka kesempatan pula agar demi penyerapan tenaga kerja segala bentuk komunikasi terbuka lebar.

”Kami selalu terbuka manakala memerlukan komunikasi demi kemajuan perusahaan yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Jadi, karena HRD perusahaan juga masih baru, komunikasi tentu menjadi kendala,” pungkas Isawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga yang mengatasnamakan diri Front Perjuangan Rakyat Jombang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jombang, Selasa (14/1) pagi.

Mereka mendesak Pemkab Jombang bertindak atas beroperasinya pabrik bata ringan di Bandarkedungmulyo.

Aksi yang dimulai pukul 09.00 diikuti sekitar 40 orang.

Sambil membawa baliho hingga poster tuntutan, warga menyuarakan penolakan atas pendirian PT PCI Platinum Cemerlang/PT PCI Platinum Cipta Indonesia di Bandarkedungmulyo.

Aksi dikawal ketat puluhan personel kepolisian. Satu per satu masa aksi melakukan orasi sebelum akhirnya lima perwakilan warga diterima di gedung DPRD.

Di dalam gedung, mereka ditemui setwan dan diskusi selama beberapa menit sebelum akhirnya keluar.

”Ini aksi ke dua, setelah aksi yang sama sebelumnya dilakukan mahasiswa beberapa bulan lalu di Bandarkedungmulyo,’’ kata Thoha Mahsun. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#tka #PT PCI #komisi a #Bandarkedungmulyo #sidak #Jombang #DPRD #izin #tenaga kerja asing