Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Komisi B DPRD Panggil DPMPTSP Jombang, Pertanyakan Pembangunan Gedung MPP Rp 1,6 Miliar

Azmy endiyana Zuhri • Kamis, 9 Januari 2025 | 14:04 WIB
Gedung MPP Jombang di Ruko Simpang Tiga Mojongapit.
Gedung MPP Jombang di Ruko Simpang Tiga Mojongapit.

JombangBanget.id – Komisi B DPRD Jombang memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP) Jombang, Rabu (8/1).

Para wakil rakyat mempertanyakan pembangunan gedung mall pelayanan publik (MPP) yang menelan anggaran Rp 1,6 miliar 2024.

’’Kami mendapat informasi renovasi yang dianggarkan kurang maksimal,’’ kata Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani. Rapat dengar pendapat (RDP) digelar juga untuk menanyakan perkembangan setelah MPP direnovasi.

Dari penjelasan dinas, renovasi yang dilakukan sudah selesai. Bahkan sudah beroperasi.

’’Ada sekitar 16 gerai yang sudah beroperasi di MPP yang berada di Simpang Tiga Mojongapit,’’ katanya.

Keterangan dari dinas, anggaran Rp 1,6 miliar itu tidak hanya untuk renovasi bangunan saja.

Melainkan digunakan untuk membeli peralatan pendukung seperti komputer. ’’Anggaran itu juga untuk membeli peralatan,’’ bebernya.

Pihaknya belum bisa memastikan, apakah anggaran yang digelontorkan sudah sesuai. ’’Kita akan melihat langsung kondisi MPP. Kita lihat dulu, logis apa tidak dengan anggaran miliaran itu,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPMTSP Jombang, Joko Triono, mengatakan, rehab MPP dengan anggaran Rp 1,6 miliar sudah selesai tanggal 8 Desember kemarin.

’’Sudah selesai dengan layout yang kami sampaikan ke Komisi B tadi,’’ ungkapnya.

Diakui Joko, memang ada  salah informasi yang didapatkan. Komisi B DPRD Jombang menilai anggaran Rp 1,6 miliar itu hanya digunakan untuk renovasi saja.

Baca Juga: Profil Ketua Komisi B DRPD Jombang Anas Burhani, Melalui Visi-Misi Ini Optimistis Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

’’Tadi ada miss, anggaran Rp 1,6 miliar itu renovasi lantai satu beserta interior. Sekaligus juga membeli peralatan komputer,’’ urainya.

Sehingga, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan vertikal yang memberi pelayanan di MPP tidak perlu membawa peralatan sendiri.

’’Semua sudah disiapkan dengan anggaran kemarin itu. OPD vertikal tidak perlu membawa peralatan,’’ urainya. (yan/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#ruko #komisi b #simpang tiga #mpp #Jombang #DPRD #pembangunan