Saat ini banyak masyarakat beranggapan bahwa masa muda adalah saat yang tepat untuk mencoba hal-hal baru karena dianggap suatu kesempatan yang baik contohnya para remaja.
Namun sayangnya, tak jarang anggapan tersebut malah menjerumuskan para generasi muda ke jalan yang salah.
Mereka cenderung melakukan tindakan yang menyimpang seperti narkoba dan seks bebas.
Banyak hal yang dijadikan alasan bagi para remaja melakukan hal-hal menyimpang tersebut, salah satunya didasari oleh rasa keingintauan yang tinggi atau penasaran sehingga ada kecenderungan dalam diri mereka untuk mencoba hal tersebut yang akhirnya menjerat mereka dalam masalah besar.
Salah satu sifat zat adiktif yaitu anti depresan dianggap sebagai obat mujarab bagi mereka yang ingin sejenak melupakan masalah yang mereka alami tanpa memikirkan efek jangka panjang yang akan mereka rasakan yaitu kecanduan.
Seks bebas juga mulai menjadi tren di kalangan generasi muda saat ini.
Hal tersebut bukan lagi sesuatu yang dianggap tabu oleh mereka, namun dianggap menjadi sesuatu yang normal bahkan ada juga yang mengganggapnya sebagai sebuah keharusan atas dasar kebutuhan biologis.
Mereka yang telah terbutakan oleh nafsu tak lagi memikirkan risiko yang akan mereka hadapi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti terjadinya kehamilan di luar nikah.
Ketika hal seperti ini sudah terjadi, tentu ini akan menjadi masalah bagi mereka terutama bagi pihak perempuan.
Pada akhirnya hal ini menyebabkan terjadinya pernikahan dini.
Namun, tak jarang juga pihak perempuan memilih untuk menjadi single parent atau bahkan memilih untuk menggugurkan kandungannya karena pihak laki-laki tidak ingin bertanggung jawab.
Baca Juga: Pentingnya Menjaga Pergaulan di Usia Remaja
Pernikahan dini bukanlah suatu hal yang bagus untuk dilakukan karena dalam membangun sebuah keluarga dibutuhkan dua insan yang sama-sama siap menjalani hidup bersama baik senang maupun susah.
Ketidakstabilan emosi pada remaja dianggap belum pantas untuk menghadapi kenyataan dalam dunia pernikahan.
Pada akhirnya hal tersebut dapat mengakibatkan perceraian dini pula. Hal tersebut merugikan terutama jika mereka sudah memiliki anak.
Tidak sedikit anak-anak mendapatkan pola asuh yang tidak sesuai bahkan ditelantarkan karena orang tuanya yang tidak bertanggung jawab atas kewajiban mereka.
Hal ini tak sepantasnya terjadi.
Dalam menangani permasalahan yang sudah dijelaskan tentu saja kita butuh lembaga atau organisasi yang bisa membantu atau bahkan memberikan sebuah sosialisasi untuk mencegah terjadinya masalah seperti narkoba, pernikahan dini, dan seks bebas.
Organisasi yang berhubungan dengan permasalahan tersebut yaitu Duta Genre yang aktif di Kabupaten Malang.
Duta Genre Kabupaten Malang adalah sebuah organisasiyang dibentuk oleh badan kependudukan dan keluarga berencana nasional (BKKBN) di Indonesia.
Duta Genre Kabupaten Malang sendiri mempunyai banyak program positif untuk remaja.
Program ini bertujuan untuk menciptakan remaja yang memiliki pengetahuan, sikap, dan perilaku yang positif.
Duta Genre berfungsi sebagai agen perubahan di kalangan remaja. Membantu mereka menghindari risiko seperti permasalahan yang udah dijelasin di atas.
Duta Genre memiliki program memilih pemuda dan pemudi untuk menjadi duta dalam mengkampanyekan triad KRR.
Adanya duta dapat mempermudah mengkampanyekan program kerja yang telah dibuat, sehingga program kerja yang telah didapatkan harus dilaksanakan dengan baik.
Para Duta Genre memiliki peran utama melakukan sosialisasi tentang kesehatan produksi, mencegah narkoba, mencegah seks bebas dan mengurangi angka pernikahan dini.
Duta Genre Kabupaten Malang sendiri didukung penuh oleh pemerintah Kabupaten Malang, yang mempunyai harapan besar kepada program Duta Genre yang dapat membawa dampak positif bagi generasi muda di daerah Kabupaten Malang.
Duta Genre Kabupaten Malang melaksanakan program di 30 kecamatan di Kabupaten Malang.
Ada beberapa saran atau masukan terhadap program Duta Genre kedepannya yaitu bisa membuat program yang jelas dan signifikan.
Bisa sesekali mencoba berkolaborasi dengan orgnisasi formal di Kabupaten Malang,
dan sesekali mengevaluasi bagian struktur agar bekerja sesuai divisi masing-masing.
Penulis:
Naura Muthia Nadifa
Mahasiswa Jurusan Sosiologi, Universitas Muhammadiyah Malang (nauramuthianadifa@gmail.com)
Editor : Ainul Hafidz