JombangBanget.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi demo di gedung DPRD Jombang Jl KH Wahid Hasyim, Senin (30/12).
Aksi demo tolak kenaikan PPN 12 persen sempat memanas saat peserta aksi memaksa masuk gedung DPRD Jombang.
Aksi saling dorong pun tak terhindarkan dalam kejadian ini.
Pantauan di lokasi, mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII dan GMNI melakukan longmarch dari Ringin Contong menuju gedung DPRD Jombang sekitar pukul 09.00.
Mereka kemudian menyampaikan orasi terkait penolakan kenaikan PPN 12 persen yang dinilai sangat merugikan rakyat.
Di tengah aksi, para mahasiswa mendesak untuk memasuki gedung DPRD Jombang untuk bertemu para wakil rakyat.
Sejumlah personel kepolisian yang mengamankan jalannya aksi seketika berusaha menghadang. Aksi saling dorong pun tak terelakkan.
Aksi saling dorong akhirnya mereda setelah Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mempersilakan massa untuk masuk ke gedung DPRD Jombang.
”Teman-teman perlu tahu, kehadiran kami di sini untuk menegaskan sikap menolak kenaikan PPN 12 persen. Meski undang-undang sudah menetapkannya, mekanisme pembatalannya tidak diatur melalui peraturan bupati,” ujar Ketua PC PMII Jombang Asroruddin.
Menurut dia, kenaikan PPN yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang memungkinkan tarif PPN naik dari 11 persen menjadi 12 persen, sangat merugikan masyarakat.
”Kami meminta DPRD Kabupaten Jombang untuk menyuarakan dampak domino dari kenaikan PPN ini. Dalam undang-undangnya tidak ada klasifikasi yang jelas, sehingga dikhawatirkan akan memberatkan masyarakat kecil," tegasnya.
Usai menyampaikan uneg-uneg di depan Ketua DPRD Jombang, para mahasiswa juga meminta para wakil rakyat menandatangani kesepakatan penolakan kenaikan PPN 12 persen.
Permintaan mereka akhirnya dipenuhi Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji.
”Aspirasi mahasiswa ini akan saya bawa ke Jakarta pada tanggal 3 sesuai prosedur. Saya akan konsultasikan langsung di sana,” ujar Hadi Atmaji setelah menandatangani pernyataan penolakan tersebut.
Menurut dia, kenaikan PPN 12 persen sebaiknya ditunda, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya pasca-pandemi Covid-19.
”Kenaikan PPN ini sebaiknya ditunda, karena situasi ekonomi masyarakat saat ini masih belum stabil. Jika kebijakan ini diterapkan sekarang, seperti yang disampaikan mahasiswa, pasti akan menimbulkan dampak negatif berantai,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz